Beranda / News

Simak Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Jangan Sampai Salah

news.terasjakarta.id - Jumat, 27 Januari 2023 | 05:49 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ilustrasi arus lalu lintas di Jakarta (foto ANTARA)

Ilustrasi arus lalu lintas di Jakarta (foto ANTARA)

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Sistem ganjil genap Jakarta hari ini kembali beroperasi di sejumlah ruas jalan pada Jumat (27/1).

Mengutip Instagram TMC, ganjil genap hari ini diterapkan sebanyak dua kali.

Jadwal jam ganjil genap Jakarta mulai berlaku sejak pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.

Baca Juga : Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Januari 2023, Jangan Sampai STNK Terblokir

Langkah tersebut dilakukan Polda Metro Jaya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di DKI Jakarta.

Soalnya kepadatan lalu lintas di jalanan Ibu Kota sering terjadi saat jam pergi dan pulang kantor.

Kali ini giliran kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang bisa melintas di sejumlah jalan protokol.

Sementara mobil pelat genap harus mencari jalur alternatif atau menunggu hingga aturan berakhir agar tidak terkena sanksi.

Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap akan dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga : GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023 Hadir dengan Konsep Baru, Catat Jadwalnya

Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi Ibu Kota.

Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian terhadap aturan ganjil genap.

Sebut saja mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.

Baca Juga : Segini Harga Tiket GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023, Bisa Beli Online

Lokasi Ganjil Genap DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link