Beranda / News

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

news.terasjakarta.id - Selasa, 31 Januari 2023 | 20:22 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Cara mudah cek penerima bansos secara online. (Pinterest/travelfish)

Cara mudah cek penerima bansos secara online. (Pinterest/travelfish)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan cair kembali pada bulan Februari mendatang dan penerima dapat mengecek status secara online melalui laman Kementerian Sosial.

BPNT ini menjadi salah satu program unggulan yang telah dilaksanakan sejak masa pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

Diketahui, bansos BPNT 2023 yang bernominal sebesar Rp200 ribu itu disalurkan setiap bulannya. Total bantuan bansos yang akan didapatkan masyarakat Indonesia selama satu tahun senilai Rp2,4 juta. 

Baca Juga : Bansos PKH Tahap 1 Segera Cair, Simak Mekanisme Pencairan dan Persyaratannya

Namun, perlu diketahui tidak semua masyarakat Indonesia yang mendapatkan dan menjadi penerima dari program BPNT 2023 atau bansos.

Calon penerima BPNT, terdapat beberapa syarat dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. 

Salah satu syarat agar masyarakat bisa menjadi penerima BPNT adalah dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan wajib dibawa saat hendak melakukan pencairan BPNT.

Baca Juga : 5 Bansos yang Akan Cair di Januari 2023, Ada PKH Ibu Hamil dan Balita

Sebelum melakukan pencairan bansos, masyarkat perlu memastikan kembali apakah telah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak di tahun ini. 

Untuk mengetahuinya, masyarakat cukup mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

Adapun langkah-langkah untuk cek daftar penerima BPNT 2023 atau bansos sebagai berikut. 

Baca Juga : Kapan Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cair? Cek Daftar Nama Penerima dan Cara Pencairannya di Artikel Ini

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di handphone atau laptop.
2. Isi kolom yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP
4. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
5. Klik tombol Cari Data

Apabila nama penerima bansos tertera usai melakukan proses pencarian data, maka masyarakat tersebut resmi terdaftar sebagai penerima bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link