Beranda / News

Penghapusan Tenaga Honorer Segera Dilakukan, Bakal Diangkat Jadi PNS?

news.terasjakarta.id - Sabtu, 4 Februari 2023 | 12:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
ilustrasi PNS (ist)

ilustrasi PNS (ist)

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASJAKARTA - Rencana penghapusan tenaga honorer sedang ramai diperbincangkan beberapa hari belakangan.

Untuk itu Abdullah Azwar Anas, Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) angkat bicara terkait hal tersebut.

Menurut Abdullah saat ini pihaknya tengah melakukan kajian serta pendataan tenaga honorer non asn.

Baca Juga : Profil Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko yang Diminta Mundur oleh DPR

Kemenpan RB terus berdiskusi bersama para bupati dan gubernur di seluruh Indonesia sebelum tenaga honorer dihapus pada November mendatang.

Anas membenarkan bahwa peraturan perundang-undangan mewajibkan penghapusan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 28 November 2023.

Menpan RB saat ini mendata terdapat 2.2 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia.

Untuk itu dia tengah mempertimbangkan keputusan yang terbaik bagi pekerja non asn.

Lantas apakah tenaga honorer tersebut akan diangkat jadi PNS? Abdullah belum bisa menjawabnya.

Baca Juga : Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Ada Perempuan Tanpa Busana Keluar dari Dalam Kendaraan

Namun dia memastikan bakal membuat keputusan yang tepat untuk seluruh tenaga honorer.

"Intinya kita sedang data, tapi bukan berarti itu akan ada pengangkatan dari 2,2 juta (tenaga honorer)," ujar Abdullah.

"Tapi kita cari penyelesaian yang terbaik, win-win solution dengan teman-teman," tambahnya.

Sementara itu Menpan RB sedikitnya menyiapkan empat alternatif untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer. 

Salah satunya, pengangkatan secara bertahap sebagai ASN.

Dia mengatakan, tenaga honorer punya peran penting di instansi pemerintahan sehingga Kemenpan RB akan berupaya mengambil langkah terbaik.

Baca Juga : Heboh! Polisi Diperas Polisi saat Lapor Sengketa Tanah di Polda Metro Jaya, Diminta Pelicin Rp100 Juta

"Peran teman-teman honorer atau non ASN ini perannya juga penting di daerah. Ada banyak yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN justru non ASN bekerja," katanya.

Kedua, mengangkat semua tenaga honorer secara serempak. 

Opsi terakhir, mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Namun Abdullah mengaku, ada dilema terhadap tiga opsi tersebut. Menurutnya, mengangkat semua tenaga honorer akan memberatkan pemerintah.

Baca Juga : Ketua MPR Minta Semua Motor Bisa Masuk Tol, Tidak Boleh Ada Diskriminasi

Di sisi lain Ketua dewan pengurus Aspeksi, Bima Arya menilai telah menemukan titik terang tentang polemik ini pasca mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN pada 18 Januari 2023.

"Kami membaca ada titik terang untuk penataan tenaga non-ASN. Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tutur Bima.

Pada tempat berbeda Ketua Forum Pegawai Honorer (Forgans) Papua, Anro.M.S. Lamongi meminta Presiden Jokowi untuk mengambil langkah pasti mengangkat ribuan honorer jadi PNS.

Anro menyebut, dirinya baru saja mengikuti Munas Forgans di Jakarta, dan isu utama yang dibahas adalah soal honorer yang berada di lingkungan Kementerian PUPR agar segera diangkat jadi ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link