Beranda / News

Dua Jambret HP di Kemayoran Ditangkap Warga saat Sedang Beraksi

news.terasjakarta.id - Selasa, 14 Februari 2023 | 14:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Dua jambret HP berinisial AD dan SP saat diamankan di Mapolsek Kemayoran. (terasjakarta/ist)

Dua jambret HP berinisial AD dan SP saat diamankan di Mapolsek Kemayoran. (terasjakarta/ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dua pelaku spesialis jambret handphone (HP) yang mengincar pengemudi mobil ditangkap warga saat sedang beraksi di Kemayoran.

Dua jambret yang ditangkap masing-masing berinisial AD (52) dan SP (53).

Keduanya ditangkap di Jalan Inspeksi Kali Hitam RT 018 RW 02, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.  

Baca Juga : Sosok Tiga Hakim Pemberi Vonis Ferdy Sambo Cs Jadi Sorotan, Salah Satunya Dikenal Kontroversial

"Mereka mengincar HP para pengemudi mobil," ucap Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah, Selasa 14 Februari 2023. 

Ardiansyah mengatakan kedua pelaku ditangkap saat tengah melakukan penjambretan di Jalan Inspeksi Kali Hitam, Sumur Batu.

Korban meminta tolong dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga.

"Korban langsung teriak. Akibat teriakan tersebut pelaku berhasil ditangkap oleh warga. Keduanya kemudian diserahkan kepada polisi yang datang ke lokasi," ucap Ardiansyah. 

Baca Juga : Breaking News! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Brigadir J

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan mengatakan kedua pelaku ini biasa beraksi di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. 

"Mereka mengincar pengendara yang bermain handphone dengan posisi kaca terbuka," jelasnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua jambret dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link