Beranda / News

Mengenal Desil KIP Kuliah 2023 dan Cara Mendaftarnya Secara Online

news.terasjakarta.id - Kamis, 16 Februari 2023 | 10:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ilustrasi KIP Kuliah (Dok UIN)

Ilustrasi KIP Kuliah (Dok UIN)

Penulis : Hartawan
Editor : Hartawan

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mahasiswa.

Nantinya pendaftaran KIP Kuliah 2023 akan dibuka bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.

Program ini diharapkan dapat membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi padahal memiliki prestasi yang mendukung untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Baca Juga : Prabowo Lepas Keberangkatan Bantuan Kemanusiaan RI untuk Turki

Menariknya KIP bisa didapatkan seluruh mahasiswa untuk semua jalur seleksi PTN dan PTS.

Jika terdapat kesulitan dalam mendaftar, pendaftar bisa berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing melalui laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.

Mengenal Desil DTKS untuk KIP Kuliah 2023

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan informasi terkait status sosial ekonomi dan demografi dari 40% penduduk di Indonesia yang dihitung mulai dari yang paling rendah status kesejahteraannya dengan menggunakan Metode Proxy-Mean Testing (PMT).

Kegunaan DTKS yaitu dapat membantu dalam pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, serta pemberdayaan sosial bagi masyarakat berdasarkan tingkat Desil.

Diharapkan DTKS dapat menentukan calon mahasiswa baru yang membutuhkan bantuan secara ekonomi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Rumah tangga dalam DTKS dikelompokkan ke dalam kelompok yang disebut Desil atau kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan Rumah Tangga. 

Setidaknya desil memiliki 4 tingkat yang berbeda untuk mengetahui tingkat kesejahteraan data yang terdapat pada DTKS.

Baca Juga : Kirimkan 2 Pesawat Bantuan ke Turki dan Suriah, Tinjau Kesiapan Pesawat, Kasau Ingatkan Kru Utamakan Safety

Berikut jenis - jenis DESIL dalam DTKS:

1. Desil 1 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1 - 10% dan merupakan kelompok dengan tingkat paling rendah kesejahteraannya dihitung secara nasional.

2. Desil 2 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11 - 20% dihitung secara nasional.

3. Desil 3 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21 - 30% dihitung secara nasional.

4. Desil 4 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31 - 40% dihitung secara nasional.

Baca Juga : Elon Musk Tawarkan Bantuan Internet Starlink Pasca Gempa Turkiye, Benarkah Ditolak?

Cara Daftar Akun KIP Kuliah 2023

Pendaftaran akun KIP Kuliah untuk tahun 2023 dilakukan dengan cara seperti berikut.

Sebelum melakukan pendaftaran siapkan beberapa dokumen yang nantinya akan digunakan untuk menginput data yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

1. Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps di Google Play Store.

2. Setelah masuk klik "Daftar" kemudian masukkan : NIK NISN NPSN Kelayakan penerima

3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi berdasarkan data yang telah diinput.

4. Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan apabila validasi berhasil.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi.

6. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal SNMPT sesuai jalur yang dipilih.

7. Calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima akan diverifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi terkait sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2023.

Baca Juga : Luna Maya Bersama Rejuve Beri Bantuan kepada Yayasan Drisana

Pendaftaran akun KIP Kuliah sudah dibuka sejak 14 Februari 2023 kemarin dan akan ditutup pada 31 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link