Beranda / News

Otoritas IKN Buka Lowongan Kerja, Begini Cara Melamar

news.terasjakarta.id - Senin, 20 Februari 2023 | 16:48 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Lowongan kerja di IKN 2023 (ist)

Lowongan kerja di IKN 2023 (ist)

Penulis : Archi
Editor : Archi

Otoritas IKN Buka Lowongan Kerja, Begini Cara Melamar

JAKARTA, TERASJAKARTA,ID -  Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka banyak lowongan pekerjaam untuk penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan OIKN.

Bagaimana cara mendaftar dan seperti apa tahapan seleksinya? pendaftaran dilakukan secara online melalui website www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai dari 20 Februari 2024 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Pengumuman pendaftaran dan informasi perekrutan dapat diakses melalui tautan https://ikn.go.id/karier. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas.

Berdasarkan pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023. Terdapat sembilan formasi atau bidang yang dibuka dalam rekrutmen pegawai pemerintah non-PNS tersebut.

Pilihan bidang pekerjaan

1. Sekretariat
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Persyaratan Umum

Adapun syarat untuk mendaftar rekrutmen OIKN, sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal pendidikan Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi (PT) yang terakreditasi Unggul dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,0/4,0 atau PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan syarat IPK 3,2/4,0

3. Minimal usia 21 tahun dan maksimal usia 33 tahun pada saat melamar

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Berkelakuan baik

6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan cakap bahasa inggris lisan dan tulisan, dibuktikan dengan sertifikat dari institusi terakreditasi nasional

8. Disiplin dan berintegritas

9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN

Menjadi catatan penting bahwa terdapat syarat kualifikasi pendidikan tertentu di masing-masing bidang, syarat khusus tersebut dapat diakses melalui https://ikn.go.id/karier.

Kelengkapan Dokumen

Setelah memastikan memenuhi persyaratan umum, berikut kelengkapan dokumen yang perlu disertakan dalam pendaftaran:

1. Daftar riwayat hidup sesuai format Lampiran 1 (lampiran tertera pada surat pengumuman yang dapat diakses melalui https://ikn.go.id/karier)

2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Pindia ijazah terakhir yang dilegalisir

5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB

6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6,0 yang dikeluarkan institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran

8. Pindai Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 2

9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 3.

Waktu tahapan seleksi

Adapun tahapan seleksi dari perekrutan ini adalah sebagai berikut

1. Pendaftaran secara elektronik: 20-24 Februari 2023

2. Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023

3. Pengumuman hasil administrasi: 28 Februari 2023

4. Tes potensi akademik (TPA) dan psikotes: 2 Maret 2023

5. Pengumuman hasil TPA dan psikotes: 9 Maret 2023

6. Wawancara: 10-12 Maret 2023

7. Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link