Beranda / News

Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Tercatat Rp 56,1 Miliar, KPK: Kita Undang Dia Klarifikasi

news.terasjakarta.id - Kamis, 23 Februari 2023 | 23:45 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta maaf ke GP Ansor atas aksi pengeroyokan yang dilakukan anaknya. (terasjakarta/ist)

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta maaf ke GP Ansor atas aksi pengeroyokan yang dilakukan anaknya. (terasjakarta/ist)

Penulis : Fitria
Editor : Fitria

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Harta Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai kasus penganiayaan yang menyeret nama anaknya, Mario Dandy Satrio.

Sebagai informasi, anak kandungnya menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David.

David sendiri merupakan anak seorang pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Juga : Polisi Tangkap Anak Pejabat Kemenkeu Tersangka Kasus Penganiayaan, Berapa Gaji Bapaknya?

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan yang dilaporkan Rafael diketahui mencapai Rp 56,1 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut memberikan tanggapannya.

"(tentang kekayaan) Rp 50 miliar ya, sementara ini belum nyambung profilnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya tengah memeriksa soal harta yang dimiliki Rafael.

"Kebanyakan enggak pakai akta, kita undang dia klarifikasi," tambahnya.

.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link