Beranda / News

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Biaya Perpanjang Cuma Rp75 Ribu

news.terasjakarta.id - Kamis, 2 Maret 2023 | 08:10 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
NTMC SIM Keliling. (teras jakarta/NTMC POLRI)

NTMC SIM Keliling. (teras jakarta/NTMC POLRI)

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Kamis (02/3).

Polda Metro Jaya menyebarnya pada lima lokasi berbeda yang ada di Ibu Kota.

Kehadiran SIM Keliling hari ini untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendaranya.

Baca Juga : Toyota Hilux Box Baru Meluncur, Tawarkan Kemudahan Bagi Pengusaha

Mengutip website NTMC, jadwal SIM keliling Jakarta sendiri sudah dimulai sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Jadi pemohon bisa memanfaatkan luangnya waktu untuk memperpanjang SIM Anda.

Terdapat beberapa syarat perpanjang SIM, pertama Anda harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopiannya.

Kemudian pemohon harus mengisi formulir sama tes kesehatan maupun psikologi di gerai SIM Keliling.

Baca Juga : KPK Bongkar Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy

Sedangkan biaya perpanjang SIM PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu bagi SIM A.

Sementara bagi pemegang golongan C dikenakan tarif Rp75 ribu saja.

Akan tetapi jumlah itu bakal bertambah, soalnya ada biaya tes kesehatan serta psikologi masing-masing Rp25 ribu dan Rp60 ribu.

Patut diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku saja.

Baca Juga : Seva Tawarkan Keuntungan Beli Mobil Baru Lewat Aplikasi

Sebab jika terlewat satu hari saja maka harus menjalani proses pembuatan dari awal di Satpas terdekat.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menghadirkan Samsat Keliling Jakarta Hari Ini.

Fasilitas ini guna membantu Anda untuk membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahunan.

Baca Juga : Syarat Perpanjang SIM Online, Mudah Enggak Pakai Ribet

Bagi Anda yang ingin menunaikan kewajiban bisa datang langsung ke Samsat Keliling terdekat dengan membawa sejumlah syarat.

Sebut saja seperti KTP, STNK hingga BPKB asli dilengkapi dengan salinannya.

Patut diketahui, fasilitas ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor saja.

Tidak bisa untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti pelat nomor.

Baca Juga : Banyak Dicari, Harga Nmax Bekas Mulai Rp20 Jutaan

Untuk keduanya masyarakat harus datang ke kantor Samsat terdekat.

Pastikan Anda tidak menunggak pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Baca Juga : Ini Spesifikasi Honda Rebel 500 CC, Moge Pilihan Sri Mulyani

Lokasi SIM Keliling Hari Ini

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Polisi Lapangan Banteng

Baca Juga : Toyota Bukukan 1900 SPK di IIMS, Avanza Masih Jadi Incaran

Lokasi Samsat Keliling Hari Ini

  • Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng
  • Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
  • Jakarta Barat di Mal Citraland
  • Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
  • Jakarta Timur di lapangan Tenis Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati
  • Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci, Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang, Cipondoh serta Giant Poris Batuceper
  • Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong, Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC) Bumi Serpong Damai (BSD), Kantor Kecamatan Pondok Betung serta Pasar Gintung Timur Ciputat
  • Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua
  • Kota Bekasi di Danau Cipeucang Mustika Jaya
  • Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang
  • Depok di halaman Parkir Samsat setempat dan Ruko KFC Meruyung Cinere

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link