Beranda / News

Cara Pesan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2023, Mudah dan Cepat

news.terasjakarta.id - Senin, 6 Maret 2023 | 12:45 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Cara memesan tiket kereta api untuk mudik lebaran 2023 melalui KAI Access dan website KAI dengan mudah dan cepat. (Freepik/jeswin)

Cara memesan tiket kereta api untuk mudik lebaran 2023 melalui KAI Access dan website KAI dengan mudah dan cepat. (Freepik/jeswin)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah membuka penjualan tiket mudik lebaran 2023. Bagi calon pemudik jangan sampai ketinggalan untuk memesan tiket kereta. 

Pada tahun 2023, KAI telah menerapkan kebjikan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Sehingga, mulai tanggal 26 Februari 2023 para pelanggan sudah bisa membeli tiket untuk keberangkatan 12 April 2023.

Untuk pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web KAI.id, serta seluruh channel resmi penjual tiket KAI Lainnya.

Layanan penjualan tiket kereta tersebut agar calon pemudi bisa melakukan pemesanan tiket kereta api periode lebaran dengan mudah. 

Baca Juga : Jelang Lebaran, Tips Mendapatkan Harga Tiket Pesawat Murah untuk Mudik

Bagi calon pemudik yang ingin membeli atau memesan tiket kereta api melalui KAI Access, serta website KAI dapat mengikuti beberapa cara atau langkah di bawah ini.

Cara pesan tiket kereta via aplikasi KAI Access.

1. Download aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore

2. Membuat atau mendaftar akun, kemudian login

3. Buka aplikasi KAI Access

4. Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan

5. Menentukan jumlah penumpang dan tanggal keberangkatan

6. Klik Cari

7. Pilih kereta, kemudian mengisi data pemesanan dan data penumpang

8. Klik Pilih Kursi

9. Selanjutnya klik Bayar Sekarang dan tentukan metode pembayaran

10. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih

Cara pesan tiket kereta via webstie KAI

Baca Juga : Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Sudah Dibuka, Simak Jadwalnya Disini

1. Buka browser di handphone atau PC

2. Masuk ke laman booking.kai.id

3. Ketik nama stasiun asal dan stasiun tujuan

4. Pilih jumlah penumpang dan tanggal keberangkatan

5. Klik Cari & Pesan Tiket

6. Setelah itu, klik Pesan

7. Memiliki kursi, kemudian menentukan metode pembayaran

8. Melakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih

Bagi calon pemudik yang memiliki anak berusia 6-12 tahun dan belum tervaksin sudah bisa naik kereta dengan syarat memiliki surat belum mendapatkan vaksin dari puskesmas atau pasilitas pelayanan kesehatan.

Surat keterangan itu harus disertakan dengan alasan tertentu atau didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi.

Sementara itu, untuk dewasa adalah sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Namun, apabila belum melakukan vaksinasi dosis ketiga karena alasan medis, maka wajib untuk menunjukkan keterangan dari dokter atau rumah sakit pemerintah.

Baca Juga : Tiket Kereta Mudik Lebaran 2023 Bisa Dibeli Kapan? Cek Informasinya Sekarang

Sejumlah persyaratan bagi calon pemudik atau penumpak kereta api perlu memahami syarat dan ketentuan yang berlaku lainnya, sebagai berikut.

Berikut syarat naik kereta api saat mudik lebaran 2023.

1. Usia 18 tahun ke atas

- Telah melakukan vaksin ketiga atau booster

- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksin kedua

- Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun

- Vaksin kedua

- Berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin

- Tidak atau belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau didampingi oleh orang tua/dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama perjalanan

- Apabila pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun

- Vaksin kedua

- Berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin

- Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Bagi calon pemudik, juga bisa melihat persyaratan naik kereta api untuk melakukan perjalanan mudik lebaran dengan melihat di Instagram resmi @kai121_.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link