Beranda / News

Besaran Insentif Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta, Luhut: Efektif Tanggal 20 Bulan Ini

news.terasjakarta.id - Senin, 6 Maret 2023 | 16:04 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pemerintah putuskan insentif untuk motor litrik sebesar Rp7 juta. (ist)

Pemerintah putuskan insentif untuk motor litrik sebesar Rp7 juta. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan insentif untuk motor listrik sebesar Rp7 juta.

Sementara soal besaran insentif mobil listrik hingga saat ini masih dihitung.

Luhut Binsar menegaskan, rumusan pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) sudah final.

Baca Juga : Pemerintah Umumkan Insentif Kendaraan Listrik Senin, 6 Maret 2023

Kebijakan insentif kendaraan listrik rencananya bakal diimplementasikan pada tanggal 20 Maret 2023 mendatang.

Saat ini masih ada beberapa teknis yang harus disempurnakan dan kemudian diresmikan di DPR RI.

"Nanti kami akan keluarkan teknisnya segera. Sekarang sedang dikerjakan. Pokoknya kami berharap efektif pada tanggal 20 bulan ini sudah beres," kata Luhut dalam Konferensi Pers, Senin 6 Maret 2023.

"Bantuan untuk mobil lstrik sudah ada tabelnya nanti kami umumkan secara resminya berapa," ujar Luhut Binsar.

Baca Juga : Luhut Umumkan Subsidi Motor Listrik Minggu Depan

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, insentif kendaraan listrik hanya diberikan pada produk yang dirakit secara lokal.

Selain itu insentif tersebut juga akan diberikan bagi kendaraan listrik dengan tingkat kandungan dalam negeri 40 persen.

Adapun, mobil listrik yang diajukan dapat insentif ke pihak Kementerian Keuangan yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Hingga Desember 2023, ditargetkan penyaluran insentif mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit.

Baca Juga : Amankah Mobil Listrik Terjang Banjir Saat Musim Hujan, Apa Saja Resikonya?

Sementara jumlah bus listrik yang bakal diberikan insentif sampai Desember 2023, sebanyak 138 unit dan konversi untuk 50.000 unit.

Sementara untuk insentif motor listrik hanya diberikan untuk 200.000 unit produksi Gesits, Selis, dan Volta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link