Beranda / News

Viral! Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi saat Nonton di Bioskop Bareng Pacar

news.terasjakarta.id - Senin, 10 April 2023 | 16:52 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Viral di medsos pelaku curanmor ditangkap saat sedang nonton di bioskop bareng pacar. (ist)

Viral di medsos pelaku curanmor ditangkap saat sedang nonton di bioskop bareng pacar. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Viral di media sosial, seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ditangkap polisi saat sedang asyik nonton di bioskop bareng pacar.

Video penangkapan curanmor di bioskop itu diviralkan oleh akun instagram @makassar_iinfo pada Jumat, 7 April 2023.

Dalam video viral itu, tampak tampak seorang pemuda yang sedang duduk di bangku ruangan biskop bersama seorang wanita didatangi oleh sejumlah aparat berpakaian preman.

Baca Juga : AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun di Kasus Penganiayaan David Ozora

Tak pakai basa-basi, aparat langsung meraih tangan dan menarik si pria yang diduga pelaku curanmor.

Pria itu pun seperti pasrah saat ditangkap polisi tak melakukan perlawanan. Sementara si wanita tampak terpaku melihat kekasihnya ditangkap polisi.

Berdasarkan informasi, pelaku curanmor yang ditangkap di bioskop itu berinisial IP (23).

IP diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pekanbaru, Riau.

Baca Juga : Klarifikasi Diduga Pelaku Penempelan Stiker QRIS Pada Kotak Amal Masjid

“Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan handphone (HP) di Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi, Jumat (7/4/2023). Pelaku berinisial IP (23),” tulis keterangan video yang beredar.

IP ditangkap di bioskop yang ada di sebuah mall di Pekanbaru, Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain IP, polisi juga menangkap dua tersangka curanmor lainnya yakni MR (43) dan R (35).

Baca Juga : Viral! Pria di Palembang Ditilang Bayar Rp350 Ribu ke Polisi, Begini Tanggapan Kasat Lantas

MR dan R diketahui sebagai penadah kasus curanmor ditangkap di Kabupaten Pelalawan Riau.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menjelaskan, pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan IP terjadi pada 28 Maret 2023 lalu.

Saat itu, lanjut Kompol Asep, korban terbangun hendak makan sahur melihat sepeda motor dan handphonenya sudah raib. Kemudian, korban membuat laporan ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku IP saat sedang nonton di bioskop bersama pacarnya.

Baca Juga : Ferdy Sambo Putusan Banding, Sidang akan Disiarkan Secara Langsung dan Terbuka untuk Umum

Setelah itu, sambung Kompol Asep, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya sebagai perantara dan penadah yakni MR dan R.

Motor hasil curian itu dijual Rp1,8 juta oleh IP. Sementara si perantara mendapat upah Rp200 ribu dari hasil penjualan motor.

Berasarkan keterangan dari pelaku IP, uang hasil penjualan motor curian itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link