Beranda / News

Viral Modus Kode QRIS Palsu di Masjid Blok M Square, BI Sigap Memblokir Kode QRIS Pelaku

news.terasjakarta.id - Senin, 10 April 2023 | 18:02 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Seorang pria terlihat rekaman CCTV tengan menempelkan kode QRIS pada kotak amal, diduga ia melakukan tindak pencurian terhadap kotak amal masjid. (instagram/@redasamudera.id)_

Seorang pria terlihat rekaman CCTV tengan menempelkan kode QRIS pada kotak amal, diduga ia melakukan tindak pencurian terhadap kotak amal masjid. (instagram/@redasamudera.id)_

Penulis : Riza Alamas
Editor : Riza Alamas

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID-- Belum lama ini viral di media sosial rekaman CCTV yang menunjukan pelaku pencurian kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square dengan mengganti barcode QRIS.

Dalam video viral tersebut memperlihatkan pria dengan kemeja biru dongker nampak menempelkan stiker kode QRIS palsu disetiap kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan Lantai 7.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia tidak tinggal diam, melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengungkapkan bahwa BI telah menemukan penyalahgunaan QRIS pada kasus tersebut.

Baca Juga : Viral! Modus Baru Pencurian Kotak Amal Masjid Diganti Jadi QRIS

Erwin mengungkapkan bahwa pelaku mendaftarkan akun tersebut sebagai merchant QRIS dengan nama Restorasi Masjid namun akun tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, melainkan merhant reguler.

Sementara itu, merchant dengan bentuk rumah ibadah atau donasi dan sejenisnya harus melengkapi beberapa dokumen tambahan selain persyaratan umum untuk pemohon QRIS.

Erwin menjelaskan, dokumen tersebut untuk memastikan merchant tersebut benar merupakan rumah ibadah, donasi sosial, atau yang sejenisnya sehingga nantinya dapat ditetapkan tarif MDR 0 persen bagi merchant tersebut.

Erwin mengatakan bahwa pada kasus dugaan penyalahgunaan QRIS pada Masjid Nurul Iman Blok M Square, pelaku mendaftarkan kode QRIS tersebut sebagai merchant reguler namun menamainya dengan nama "Restorasi Masjid".

Baca Juga : Klarifikasi Diduga Pelaku Penempelan Stiker QRIS Pada Kotak Amal Masjid

Atas dasar penyalahgunaan QRIS tersebut, kode QRIS pelaku telah diblokir oleh BI, sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh penyedia jasa pembayaran atau PJP terkait.

Bank Indonesia juga menghimbau agar mencegah kasus serupa terulang kembali, pihak mereka telah mengomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS dengan modus serupa.

Bank Indonesia juga meminta para merchant untuk memastikan secara berkala bahwa kode QRIS yang ditampilkan di area sekitar para merchant adalah benar milik mereka dan bukanlah kode QRIS milik orang lain.

Baca Juga : Waspada! Penipuan Surat Tilang Via WhatsApp, Saldo Rekening Bisa Terkuras

BI juga kembali menghimbau masyarakat pengguna untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan QRIS agar tidak ada yang dirugikan.

Sebelumnya, viral di media sosial video seorang pria yang menempelkan kode QRIS di seluruh kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square.

Aksi pria yang tidak bertanggung jawab itu sempat membuat heboh dan membuat warganet gregetan, pasalnya pria yang nampak necis tersebut mengganti kode QRIS untuk menipu orang-orang punya niat baik untuk bersedekah.

Dalam video viral tersebut, pria berbadan tegap itu terlihat menempelkan kode QRIS di kotak amal dengan nama yang bertuliskan Restorasi Masjid.

Baca Juga : Awas Penipuan! Curi Data Pribadi Berkedok Link Update SATUSEHAT

Tak hanya itu, diketahui aksi serupa juga pernah terjadi di Masjid Nurullah Kalibata City, banyak warganet yang menduga bahwa aksi tersebut dilakukan oleh satu orang atau kelompok yang sama.

Setelah dilakukan penelusuran terhadap kode QRIS yang terpasang di kotak amal tersebut, diketahui lokasi Restorasi Masjid berada di kota Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link