Beranda / News
Puncak Macet Parah! Skema One Way Diubah Hari Ini
news.terasjakarta.id - Selasa, 25 April 2023 | 13:09 WIB
Penulis : Riza Alamas
Editor : Riza Alamas
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID-- One way di jalur Puncak akan kembali diberlakukan bagi masyarakat yang ingin bepergian ke arah Jakarta, Selasa 25 April 2023.
Satlantas Polres Bogor berupaya melerai kemacetan parah yang terjadi di jalur Puncak dengan memberlakukan rekayasa lalin one way arah Jakarta hari ini, 25 April 2023.
Rekayasa lalu lintas one way jalur Puncak ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Baca Juga : Skema One Way Arus Balik Lebaran 2023 Diperpanjang Hingga 25 April 2023
Biasanya pada pagi hari Satlantas Polres Bogor menerapkan skema one way arah Puncak dan di siang hingga sore hari diberlakukan skema one way dari arah sebaliknya.
Hari ini kemungkinan akan berbeda dengan hari-hari sebelumnya, karena volume kendaraan masih cukup padat di kawasan Puncak, sehingga perlu dilakukan penguraian arus.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan penguraian arus ini sudah dilakukan sejak pagi hari mulai dari pukul 08.00 WIB karena volume kendaraan dari arah Cianjur menuju Jakarta masih cukup banyak.
Untuk kendaraan yang datang dari arah Jalan Raya Ciawi terpantau masih tertahan penerapan rekayasa lalin one way, begitu juga dengan kendaraan yang datang dari GT Ciawi.
Baca Juga : Jadwal One Way, Contraflow, hingga Ganjil Genap Periode 1 dan 2 Arus Balik Mudik Lebaran 2023
Kemacetan di jalur puncak diketahui tercatat sudah berlangsung selama 24 jam, dimulai sejak hari Senin, 24 April hingga hari ini, Selasa 25 April 2023.
Kondisi ini terjadi imbas volume kendaraan yang membludag yang didominasi kendaraan pemudik serta masyarakat yang berwisata dari Jakarta di musim Lebaran 2023.
Akibatnya terjadi penumpukan kendaraan di wilayah Bogor dan mengular hingga ke Cianjur.
Baca Juga : Mudik Lebaran 2023, One Way Tol Cipali-Kalikangkung Diperpanjang hingga Kamis Malam
Kemacetan parah di jalur Cianjur-Puncak ini tercatat hingga 8 kilometer hingga ke Kecamatan Cipanas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News