Beranda / News

Tidur Bareng Bos demi Perpanjang Kontrak Viral di Media Sosial, Pemkab Bekasi Terlusuri Informasi

news.terasjakarta.id - Kamis, 4 Mei 2023 | 13:03 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Syarat khusus untuk tidur bareng bos demi perpanjangan kontrak di sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini viral di media sosial. (Foto: unsplash)

Syarat khusus untuk tidur bareng bos demi perpanjangan kontrak di sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini viral di media sosial. (Foto: unsplash)

Penulis : Riza Alamas
Editor : Riza Alamas

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID- Syarat tidur bareng bos demi perpanjangan kontrak di sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini viral di media sosial.

Pemkab Bekasi menelusuri informasi terkait syarat perpanjangan kontrak dengan tidur bareng bos di sebuah perusahaan yang ada di wilayahnya tersebut.

Dari cuitan di Twitter yang trending pada Kamis, 4 Mei 2023 disebutkan bahwa terdapat sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus untuk karyawati yang memperpanjang kontrak.

Baca Juga : 340 Rumah di Tambun Bekasi Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Asbes Beterbangan

Mereka harus tidur bareng alias 'bobo siang' dengan bosnya jika kontraknya mau diperpanjang di perusahaan tersebut.

Memang sudah menjadi rahasia umum di kalangan para pekerja kontrak khususnya bagi pekerja wanita yang ingin memperpanjang kontrak atau memuluskan karier mereka di perusahaan, namun tidak disebutkan perusahaan mana yang dimaksud dalam cuitan tersebut.

Cuitan tersebut mengatakan bahwa ada oknum dari sebuah perusahaan yang mensyaratkan karyawati yang kontraknya mau habis untuk tidur bareng demi mendapatkan perpanjangan kontrak.

Cuitan tersebut melanjutkan dengan mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan hampir seluruh pekerja mengetahui hal tersebut.

Baca Juga : Terduga Pembunuh 2 Wanita yang Mayatnya Dicor di Bekasi Utara Teman Sekolah Korban

Pemkab Bekasi Turun Tangan

Pemkab Bekasi tidak tinggal diam dengan segera menulusuri kebenaran hal tersebut.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pada Kamis, 4 Mei 2023 mengatakan bahwa dirinya telah menugaskan Disnaker untuk mendalami informasi dan mencari kebenaran dari cuitan tersebut.

Dani menjelaskan bahwa jika informasi tersebut benar, perbuatan tersebut telah melanggar aturan, baik dari aspek norma sosial maupun moral ataupun aturan hukum.

Baca Juga : Penemuan Jasad Dua Wanita Dicor di Bekasi yang Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Ia mengatakan bahwa jika benar terjadi, hal tersebut telah melanggar norma moral, aturan hukum, dan juga etika.

Dirinya sangat mengharapkan bahwa korban mau melaporkan kejadian tersebut kepada Pemkab Bekasi melalui Disnaker Kabupaten Bekasi.

Disnakertrans Provinsi Jawa Barat diketahui melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi selama ini.

Dengan kejadian ini, Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan Disnakertrans Pemprov Jawa Barat untuk menelusuri informasi yang tengah viral di media sosial terkait tidur bareng demi perpanjang kontrak.

Baca Juga : MRT Bekasi Akan Dibangun Mulai 2024, Ada 42 Stasiun yang Membentang dari Cikarang sampai Balaraja

Dani menjelaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov Jabar, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar.

Selain itu Dani juga akan berkoordinasi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi dalam menelusuri informasi tidur bareng demi perpanjangan kontrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link