Beranda / News

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, KSP Sebut Tidak Berkaitan dengan Politik

news.terasjakarta.id - Rabu, 17 Mei 2023 | 17:20 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Johnny G plate jadi  tersangka kasus korupsi. (ilustrasi : terasjakarta.id)

Johnny G plate jadi tersangka kasus korupsi. (ilustrasi : terasjakarta.id)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramowardhani mengungkapkan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan politik.

Menurutnya, kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik dan murni proses penegakan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Yang terjadi tidak ada sangkut-pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi," tuturnya.

Baca Juga : BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS

Ia juga mengingatkan pada masyarakat untuk tidak perlu banyak berspekulasi.

Jaleswari menuturkan bahwa pemerintah kan menghormati proses hukum yang tengah berjalan ini dan akan mempercayakann kasus ini kepada aparat penegak hukum yang profesional dalam bekerja.

Di lain sisi, sebelumnya Presiden Jokowi telah mengimbau para jajaran menterinya untuk berhati-hati dalam bekerja agar tidak terjerat kasus yang melibatkan hukum.

Baca Juga : Rafael Alun Ditahan KPK, Rp32 Miliar Uang Korupsi Disita

"Pada banyak kesempatan Presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan berhati-hati." ungkap Jaleswari.

Jhonny G Plate akan diperiksa selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksan Agung. Kejagung juga telah menggeledah kediaman dan kantor Kominfo.

Jhonny G Plate Jadi Tersangka Korupsi 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS yang oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.

Jhonny G Plate langsung di tahan usai diperiksa oleh penyidik.

Plate pun terlihat keluar dari Gedung Kejagung dengan memakai rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.

Baca Juga : Rafael Alun Jadi Tersangka Korupsi, Sabuk dan Sepeda Disita KPK

Kemudian, Plate langsung dibawa dengan mobil tahanan.

Kasus korupsi yang dilakukan oleh Jhonny G Plate ini terkait dengan proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala BPKB telah mengungkap hasil perhitungan dari jumlah kerugian keuangan negara yang diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Berdasarkan pernyataan Yusuf Ateh, diketahui total kerugian negara telah mencapai Rp8 triliun.

Baca Juga : Profil Karyoto Kapolda Metro Jaya Pengganti Fadil Imran, Tangani Korupsi Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

Kerugian dari keuangan negara ini terdiri atas tiga hal biaya kegiatan dari penyusunan kajian pendukung, mark up harga serta pembayaran BTS yang belum terbentuk.

Dalam kasus korupsi ini pun tidak hanya melibatkan Jhonny Plate, namun ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain:

  • GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
  • IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
  • MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
  • YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
  • AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link