Beranda / News

Viral! Bullying di Cianjur Pelajar Dipaksa Cium Kaki Senior, Pelaku Diamankan

news.terasjakarta.id - Senin, 19 Juni 2023 | 11:35 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Bullying di Cianjur paksa siswa cium kaki seniornya hingga ditendang. (foto: ist)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Viral sebuah rekaman yang menunjukan aksi bullying pelajar SMP di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku bullying serta penganiayaan itu terjadi pada puluhan siswa yang berasal dari sekolah lain.

Salah seorang korban bullying itu bahkan sempat mendapatkan luka di bagian kaki akibat bacokan senjata tajam.

Tak butuh waktu lama setelah video itu viral di sosial media, Sat Reskrim Polsek Pacet berhasil mengamankan pelaku perundungan tersebut.

Baca Juga : Viral! Bocah 5 Tahun Meninggal Usai Digigit Anjing Rabies Peliharaan Orang Tuanya

Diketauhi dalang dari aksi perundungan yang dilakukan sejumlah siswa SMP ini adalah AJ (21), ia menjadi otak penganiayaan tersebut dan enam pelaku lainnya diketahui merupakan anak dibawah umur.

Sat Reskrim Polsek Pacet menjelaskan keenam pelaku yang juga berhasil diamankan rata-rata masih berusia 15 tahun.

"Selang beberapa jam melakukan aksinya (bullying) lima orang pelaku penindasan terhadap enam orang siswa SMP swasta di Cianjur yang salah seorang diantaranya berusia dewasa". pungkas AKP Hima Rawalasi.

Baca Juga : Anak Jadi Korban Bully, Sunan Kalijaga Laporkan Pelaku

Ia juga menjelaskan bahwa proses penyelidikan terhadap pelaku masih berjalan, adapun kejadi bullying terhadap puluhan siswa tersebut dilakukan di perumahan Green Apel Cipanas.

Kronologi Bullying di Cianjur, Pelajar Dipaksa Cium Kaki Senior

Kronologi aksi perundungan atau bullying yang dilakukan terhadap siswa dari sekolah lain ini terungkap dari rekaman video.

Dalam rekaman video tersebut, beberapa pelajar dipaksa untuk bersujud sambil mencium kaki para pelaku, siswa-siswa itu lantas menuruti apa yang diperintahkan.

Ketika hendak mencium kaki pelaku perudungan terakhir, masing-masing korban justru mendapat kekerasan dengan menendang bagian wajah, kepala, hingga badan korban.

Baca Juga : Viral! Pria Curi BBM dari Truk Tangki di Plumpang saat Macet, Modal Selang sama Botol Plastik

Tak hanya itu, korban juga kembali dikumpulkan dan mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan kembali.

Diketahui, peristiwa ini terjadi ketika para siswa SMP Almansyuriah Cianjur hendak merayakan kelulusan menuju kawasan Puncak-Cipanas, mereka berangkan ke lokasi dengan menggunakan truk terbuka.

Di tengah perjalanan, para siswa tersebut dihentikan oleh sekelompok siswa dari sekolah lainnya.

Mengetahui bahwa siswa-siwa itu akan dijegat, sebagain diataranya melarikan diri ketika ia melihat beberapa orang membawa senjata.

Baca Juga : Viral! Jemaat di Jerman Dipimpin AI ChatGPT saat Ibadah di Gereja

Dari kejadian tersebut, seorang siswa diantaranya mengalami luka robek akibat terkena senjata tajam dari perlajar yang malakukan penghadangan jalan tersebut.

Adapun kesaksian dari korban yang berhasil selamatkan diri, mengatakan saalah satu temannya menerima luka bacokan dan enam teman lainnya menjadi korban penyiksaan.

"Saya dan belasan pelajar lain berhasil melarikan diri, tapi satu orang dari kami terkena bacokan. Sedangkan enam orang teman kami dikepung dan menjadi korban penyiksaan di komplek perumahan oleh pelajar dari SMP Cipanas," ungkap Ahmad salah satu korban yang melarikan diri.

Baca Juga : Viral! Richard Theodore Diserang Warga NTT Usai Tes Kejujuran Penjaga Warung

Dengan adanya peristiwa ini, pihak kepolisian juga telah mengamnkan barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor dana satu buah ikat pinggang.

Para pelaku perundungan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal  89 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link