Beranda / News

MUI Kaji Pencabutan Izin Ponpes Al Zaytun Indramayu, Diduga Menyimpang dari Ajaran Islam

news.terasjakarta.id - Rabu, 21 Juni 2023 | 18:45 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
MUI kaji pencabutan izin Ponpes Al Zaytun Indramayu yang diduga telah menyimpang dari ajaran Islam. (foto: istimewa)

MUI kaji pencabutan izin Ponpes Al Zaytun Indramayu yang diduga telah menyimpang dari ajaran Islam. (foto: istimewa)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mengkaji rekomendasi pencabutan izin pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat ke pemerintah.

Wakil Sekjen bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah menyampaikan Ponpes Al Zaytun Indramayu diduga menyimpang dari ajaran Islam.

"Ya itu lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," kata Ikhsan usai rapat membahas Ponpes Al-Zaytun di Kemenko Polhukam pada Rabu, 21 juni 2023.

Baca Juga : Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang Ngaku Komunis usai Didemo

Ikhsan mengatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang juga bisa diproses hukum.

Nantinya kata Staf Khusus Wapres Ma'ruf Amin ini, akan dikaji opsi pergantian pengurus Ponpes Al Zaytun serta pembinaan terhadap para santri dan pegawai oleh Kemenag dan MUI.

Ponpes Al Zaytun Indramayu Didemo Ribuan Massa, Tuntut Kemenag Usut Ajaran Sesat

Ponpes Al Zaytun Indramayu, didemo ribuan massa pada Kamis, 15 Juni 2023, siang.

Baca Juga : Ponpes Al Zaytun Didemo Ribuan Orang, Panji Gumilang Panik, Teriak-teriak Minta Polisi Hadang Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat membawa sejumlah tuntutan terhadap Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut.

Salah satu tuntutan yang mereka yakni meminta Kementerian Agama atau Kemenag usut tuntas ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Seperti diketahui, Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang memunculkan banyak kontroversi dari ajarannya yang dinilai sesat.

Baca Juga : Ponpes Al Zaytun Indramayu Didemo Ribuan Warga, Panji Gumilang Siapkan 10 Ribu Massa

Banyak media sosial yang mengabarkan sejumlah ajaran Ponpes Al Zaytun yang dianggap menyesatkan.

Adapun ajaran yang dianggap sesat tersebut di antaranya memperbolehkan santri berzinah asal membayar Rp2 juta sebagai penebus dosa.

Selain itu, dalam satu kesempatan Panji Gumilang mengaku setiap tahun merayakan natal di dalam Ponpes Al Zaytun.

Lalu Panji Gumilang pernah membuat heboh karena mengajarkan santri Al Zaytun mengucapkan salam Yahudi, Adzan nyeleneh, salat Idul Fitri dengan saf perempuan di depan, dan banyak lagi lainnya.

Baca Juga : Ponpes Al Zaytun Indramayu Haramkan Santri Pakai Sarung, Salat Wajib Pakai Setelan Jas

Sementara, aksi demonstrasi ribuan massa tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Indramayu.

Pagar kawat menghalangi pendemo agar tak menerobos masuk ke area Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Melalui spanduk yang terpampang di area Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang mengatakan, dirinya menyiapkan 10 ribu massa untuk menyambut pendemo.

Baca Juga : Heboh! Kabar Ponpes Al Zaytun Perbolehkan Santri Zinah Asal Bayar Rp2 Juta Uang Penebus Dosa Beredar

"Selamat Datang Para Pendemo dari FIM. Kami Sambut Anda dengan 10.000 Penyambut. Bila Kalian Berlaku Damai, Kami akan Tepuk Tangan Untuk Anda Semua. Bila Sebaliknya, Jangan Tanya Apa yang akan Terjadi," tulis spanduk yang terpampang di pagar pembatas.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, Forum Indramayu Menggugat sudah menyampaikan pemeberitahuan terkait aksi unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

"Yang akan melaksanakan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum namanya Forum Indramayu Menggugat," ujar AKBP Fahri Siregar.

Baca Juga : Semasa Mengajar di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Pendeta Saifuddin Disebut Ringan Tangan, Salah Dikit Keplak!

Adapun kehadiran ribuan massa di Ponpes Al Zaytun membawa 5 tuntutan yang meliputi:

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun, libatkan MUI dan KEMENAG

2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang;

3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang);

4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktik penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia;

5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link