Beranda / News

Buruan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

news.terasjakarta.id - Sabtu, 29 Juli 2023 | 22:55 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pendaftaran Kartu Prakerja, Gelombang 58

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 58 telah dibuka sejak hari Jumat, 28 Juli 2023. (Foto: Instagram @prakerja.go.id)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 telah dibuka sejak hari Jumat, 28 Juli 2023 pada pukul 12.00 WIB.

Karena itu, bagi masyarakat yang ingin akan mengikuti program dari pemerintah mengenai pengembangan kompetensi bekerja tersebut, dapat daftar secara langsung melalui laman resmi dari Kartu Prakerja, yaitu prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini juga disampaikan melalui laman resmi Instagramnya @prakerja.go.id pada Jumat, 28 Juli 2023.

Baca Juga : Segini Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 57, Buruan Daftar Sebelum Ditutup!

"Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!" tulis @prakerja.go.id dalam deskripsi unggahannya.

Untuk itu, masyarakat yang hendak mendaftar program Kartu Prakerja ini langsung mengisi data diri di situs web resminya.

Akan tetapi, jika peserta sudah memiliki akun sebelumnya bisa langsung daftar gelombang 58 dan memilih pelatihannya,

Baca Juga : Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka Hari ini, Buruan Daftar!

Sementara itu, bagi peserta yang belum mempunya akun bisa membuatnya lebih dulu sebelum mendaftar ke gelombang 58.

Syarat dan Ketentuan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58

Berikut ini adalah beberapa syarat dan ketentuan untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, antara lain:

  • Bukalah akses di laman resmi Prakerja, yaitu: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Untuk membuat akun masukkan alamat email dan juga password
  • Verifikasi KTP dan KK dengan cara masukkan tanggal lahir dan 16 digit nomor NIK, dan juga 16 digit nomor KK
  • Isi data diri
  • Mengunggah foto e-KTP
  • Scan wajah terlebih dulu (Bila mendaftar lewat PC, akan diminta untuk masuk menggunakan HP).

Baca Juga : Tips Jika Gagal Lolos Seleksi Gelombang Kartu Prakerja, Apa Saja?

  • Jawablah pertanyaan yang diajukan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja.
  • Isi juga mengenai pertanyaan terkait pelatihan yang diminati serta keterampilan.
  • Memverifikasi nomor HP yang masih digunakan dan aktif.
  • Mengisi pertanyaan kembali sesuai dengan kondisi.
  • Mengikuti Tes Kemampuan Dasar atau TKD.
  • Bila telah memiliki akun, peserta sudah bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja yang telah dibuka sebagaimana prosedur yang sudah dijelaskan sebelumnya.
  • Lalu, jika peserta sudah mendaftar tinggal menunggu hasil pengumuman bagi yang lolos seleksi lewat laman dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga : Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka, Dapatkan Pelatihan Gratis dan Insentif hingga Rp4,2 Juta

Sementara itu, bagi peserta yang telah lama memiliki akun Prakerja, bisa langsung masuk ke menu gabung Gelombang dengan cara sebagai berikut:

  • Masukkan alamat email serta password akun yang sudah terdaftar
  • Verifikasi dengan cara memasukkan nomor kode OTP yang sudah dikirimkan melalui email masing-masing peserta.
  • Memasukkan kembali 6 digit nomor kode OTP, kemudian klik Gabung pada Gelombang yang sedang dibuka, yakni Gelombang 58.

Baca Juga : Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Simak Tata Cara Daftarnya

demikian informasi mengenai pendaftaran Kartu Pekerja di gelombang 58. Selamat mendaftar!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link