Beranda / News

Ketahui Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Ini Alasannya

news.terasjakarta.id - Kamis, 3 Agustus 2023 | 14:32 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Penyebab insentif kartu prakerja gagal cair. (Foto: Ist)

Penyebab insentif kartu prakerja gagal cair. (Foto: Ist)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID -  Kartu Prakerja Gelombang 58 baru saja mengumumkan peserta yang lolos dalam seleksi pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos dalam Kartu Prakerja Gelombang 58 ini, nantinya dapat mengikuti pelatihan yang disediakan.

Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti pelatihan dengan membelinya menggunakan saldo yang dikirim ke akun masing-masing peserta.

Peserta diberi waktu 15 hari setelah pengumuman untuk membeli pelatihan, jika peserta melebihi batas waktu yang ditentukan maka kepesertaan akan dicabut dan uang akan ditarik kembali.

Baca Juga : Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan! Ini Tips Pilih Pelatihan Sesuai Keterampilan 

Bagi para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan, akan mendapat insentif sebesar Rp700 ribu.

Jumlah tersebut meliputi biaya pengganti mencari kerja sebesar Rp600 ribu dan insenti mengisi survei evaluasi Rp50 ribu yang diberikan dua kali.

Uang tersebut akan cair apabila peserta dapat menyelesaikan pelatihan pertama dengan ditandai sertifikat yang akan diterima.

Baca Juga : Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Diumumkan, Cek Namamu dan Cara Beli Paket Pelatihan di Sini!

Kendati demikian, jika peserta tidak mengikuti arahan dan mekanisme yang sudah ditetapkan Prakerja, insentif tersebut bisa saja gagal cair.

Melansir dari laman Kartu Prakerja, berikut alasan mengama inserntif Kartu Prakerja bisa gagal cair:

  • Peserta belum mengisi ulasan pelatihan pada dashboard Prakerja
  • Peserta belum memberikan penilaian atau rating pelatihan pada dashboard Prakerja
  • Nomor rekening bank atau akun e-money yang didaftarkan tidak aktif atau bermasalah.
  • Akun e-monney belum di perbarui atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
  • Batas transaksi 1 bulan, akun e-money yang peserta miliki melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e-money atau ketentuaan sesuai perundang-undangan.
  • Data diri yang didaftarakan pada e-money tidak sesuai seperti yang didaftarkan pada akun Prakerja.

Baca Juga : Buruan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Dari beberapa kemungkinan diatas, maka terdapat beberapa yang harus dipenuhi peserta agar insentif dapat segera dicairkan.

Sementara itu, poses pencairan insentif ke nomor rekening atau e-money peserta akan berlagsung 3 hingga 5 hari sejak tanggal penjadwal insentif muncul di dashboard akun Prakerja

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 58

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 telah diumumkan.

Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 selanjutnya dapat melakukan pembelian paket pelatihan.

Baca Juga : Segini Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 57, Buruan Daftar Sebelum Ditutup!

Sedangkan bagi yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58, pemohon tidaklah perlu khawatir karena bisa bergabung di seleksi Kartu Prakerja gelombang selanjutnya.

Tentunya dengan ragam pelatihan yang terus bertambah ke depannya.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam akun instagram Prakerja pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Baca Juga : Tips Jika Gagal Lolos Seleksi Gelombang Kartu Prakerja, Apa Saja?

Bagi peserta yang telah lolos seleksi diimbau dapat segera membeli pelatihan pertama dalam rentang waktu 15 hari setelah pengumuman penerima menerima pengumuman lolos Prakerja Gelombang 58.

Pasalnya bila tidak maka kepesertaan pemohon yang telah dinyatakan lolos akan dicabut dan selanjutnya tidak dapat mengikuti program ini kembali.

Tidak hanya itu jika kepesertaan dicabut maka saldo pelatihan juga akan hangus dan dikembalikan ke Kas Umum Negara yang dipegang Bendahara Umum Negara.

Baca Juga : Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka, Dapatkan Pelatihan Gratis dan Insentif hingga Rp4,2 Juta

"Hanya da waktu 15 hari untuk beli pelatihan pertama. Jika tidak maka Kartu Prakerja pemohon akan non aktif dan kepesertaan bakal dicabut dan tidak bisa mengiktui kembali program kartua Prakerja," dalam himbauan yang disampaikan.

Cara Mengikuti Pelatihan dengan Kartu Prakerja

Nah untuk selanjutnya agar memudahkan pemohon dapat mengikutip pelatihan caranya mudah.

Mengingat saat ini Prakerja telah bermitra dengan beberapa platform digital seperti Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu dan Tokopedia.

Baca Juga : Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Akan di Buka Kuota Tambahan Secara Bertahap

Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk dengan login ke web www.prakerja.go.id.
  • Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan pastikan dana pelatihan sudah tersedia.
  • Kemudian bandingkan pelatihan yang ada di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu dan Tokopedia.
  • Silahkan pilih pelatihan sesuai dengan kebutuhan.
  • Beli pelatihan selanjutnya bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

Buruan beli paket pelatihan agar saldo pelatihanmu tidak hangus dan bisa mengikuti Program Prakerja gelombang selanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link