Beranda / News

WOW! Air Keran IKN Nusantara Bisa Langsung Diminum, Benarkah? Ini Penjelasan Kementerian PUPR

news.terasjakarta.id - Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:19 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk mencukupi kebutuhan air baku di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Twitter/KemenPU)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kabarnya air keran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bisa langsung diminum.

Benarkah kabar tersebut? Simak penjelasan selengkapnya pada artikel berikut ini.

Informasi bahwa air keran IKN Nusantara bisa langsung diminum diterangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga : Selamat! The Boyz Duduki Peringkat 1 Chart World Wide iTunes dengan Album PHANTASY: Pt.1 Christmas in August

Dikatakan oleh Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga, pihaknya memang sudah menerapkan instalasi pengolahan air yang lebih baik.

Danis mengungkapkan bahwa instalasi air di IKN Nusantara diproses dengan jaringan pipa berteknologi foodgrade.

Sehingga air IKN Nusantara yang melewati pipa tersebut tidak akan terkontaminasi.

Pipa foodgrade yang dimaksud oleh Danis adalah memiliki lapisan beton dan semen yang dapat menjamin kualitas air minum.

Baca Juga : Buruan! Download Video Motion HUT ke-78 RI, Semarakkan Kemerdekaan dengan Semangat Kesatuan

Pipa-pipa tersebut disalurkan ke IKN Nusantara dengan multi-utility tunnel (MUT).

MUT memiliki ruang kendali yang bisa mendeteksi adanya kerusakan atau kebocoran.

Jadi, jika terdapat kendala, teknisi perbaikan bisa langsung masuk ke dalam MUT untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga : Kuasa Hukum soal 30 Finalis Miss Universe Indonesia Diduga Alami Pelecehan, Ternyata Difoto Pakai HP Panitia

Instalasi air minum yang langsung dapat dikonsumsi ini merupakan wujud dari Rencana Induk IKN yang diatur dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara.

Pada peraturan tersebut disebutkan bahwa pembangunan IKN Nusantara harus memadukan tiga konsep perkotaan: kota hutan, kota spns dan kota cerdas.

Sementara itu, prinsip dasar pembangunan IKN Nusantara juga harus terpenuhi.

Terdapat 8 prinsip dasar pembangunan IKN Nusantara yang mengedepankan alam, teknologi dan keberlanjutan lingkungan yang seimbang.

Baca Juga : iPhone 15 Kapan Rilis di Indonesia? Intip Bocoran Spesifikasinya Sebelum Kalap Beli

Selain itu juga terdapat prinsip menjaga dampak buruk urbanisasi, cuaca ekstrem dan kekurangan air baku.

Bagaimana, apakah Anda berminat pindah ke IKN Nusantara nantinya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link