Beranda / News

Gawat! Kasus ISPA di Jabodetabek Tembus 200 Ribu Per Bulan

news.terasjakarta.id - Senin, 28 Agustus 2023 | 12:20 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kasus ISPA di Jabodetabek meningkat 200 ribu per bulan. (foto: ist)

Kasus ISPA di Jabodetabek meningkat 200 ribu per bulan. (foto: ist)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) di wilayah Jabodetabek kian meningkat per bulannya.

Kini kasus ISPA di wilayah Jabodetabek tercatat tembus 200 ribu per bulan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr Maxi Rein Rondonuwu.

Ia mengatakan terjadi peningkatan jumlah kasus ISPA yang belakangan ini diakibatkan polusi udara di Jakarta yang juga kian memburuk.

Baca Juga : Kasus ISPA di Jakarta Tembus 146.000 Per Bulan, Dinkes: Belum Kategori Darurat

"Jabodetabek terjadi peningkatan masalah polusi udara, seiring dgan hal tersebut data dari servelians penyakit menujukan adanya peningkatan kasus ISPA" ungkap dr Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers Senin, 28 Agustus 2023.

Peningkatan tersebut dilaporkan dari data puskesmas dan rumah sakit yang ada di wilayah Jabodetabek.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan terjadi dengan rincian ratusan ribu kasus.

Baca Juga : Kerugian Ekonomi akibat Polusi Udara Rp21,5 T, Luhut: Pengobatan Penyakit ISPA Habiskan Anggaran Rp10 Triliun

"Rata-rata kasusnya capai 200 ribu per bulan" sambungn dr Maxi.

Di lain sisi, dr Agus Dwi Susanto selaku Ketua Komite Respirologi dan Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan, ia juga mengatakan hal yang sama.

Menurutnya, peningkatan kasusu ISPA terjadi pada periode Januari-Juli 2023, bersamaan dengan polutan yang tinggi di Indonesia, khususnya Jabodetabek.

Agus Dwi Susanto menyampaikan data ini berdasarkan dari sejumlah puskesmas dan rumah sakit pada periode awal tahun hingga Juli 2023.

Baca Juga : Dinkes DKI Siapkan Rumah Sakit untuk Penderita ISPA Akibat Polusi Udara, Buka 24 Jam!

"Ini data-data dari puskesmas dan rumah sakit kita kumpulin dari Januari sampai Juli 2023." tuturnya.

Ia juga menyampaikan dari data periode Januari-Juli 2023 kasusnya lebih tinggi pada tahun ini, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 lalu.

Agus mengatakan tahun ini ketika polutan tinggi, kasusnya pun juga akan ikut meningkat.

Baca Juga : Ngeri! Total 600 Ribu Warga Terpapar ISPA Akibat Polusi Udara Jakarta

Hal ini membuat pola bahwa ketika terjadi peningktan polusi udara maka kasus penyakit ISPA juga akan meningkat.

Kasus ISPA di Jakarta Tembus 146 Ribu Per Bulan

Sebelumnya, pada minggu lalu kasus ISPA di Jakarta tembus 146 ribu kasus.

Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan penyakit yang ditimbulkan karena polusi udara belum termasuk kategori darurat.

“Dari data itu, untuk ISPA di DKI Jakarta tahun 2023 ini, rata-rata kasus ISPA di Jakarta sekitar 146.000 kasus per bulan,” jelas Ani Ruspitawati melalui keterangan tertulis pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca Juga : Waspada! Polusi Udara Jakarta Sebabkan Anak-anak di Jatinegara Terkena ISPA, Keluar Rumah Pakai Masker

Kendati demikian, Dinkes DKI Jakarta menyiapkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk penderita ISPA akibat polusi udara.

Dinkes DKI Jakarta menyiapkan 44 puskesmas kecamatan, 196 puskesmas kelurahan, 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 196 rumah sakit untuk penderita ISPA 24 jam bagi warga.

Ani mengungkapkan, polusi udara bukanlah penyebab tunggal yang berdampak terhadap gangguan kesehatan masyarakat di Jakarta.

Hal itu disimpulkan salah satunya dengan melihat tren kasus penyakit ISPA di Jakarta yang tidak mengalami kenaikan drastis.

Baca Juga : Waspada! Kasus ISPA Meningkat, Dinkes DKI Jakarta Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup CERDIK dan CERIA

“Data kesakitan terhadap penyakit yang berhubungan dengan kualitas udara tidak sehat, yaitu ISPA, pneumonia, asma, dan lainnya, secara umum saya bisa sampaikan, untuk tahun 2023, tren kesakitannya tidak berbeda dengan jumlah kasus sebelum pandemi,” ujar Ani.

Untuk ISPA sendiri, terang Ani, Dinkes DKI sudah memiliki sistem pelaporan untuk melakukan monitoring.

Sehingga kata Ani, bisa mempersiapkan langkah antisipasi dan pencegahan.

Baca Juga : Alhamdulillah! Suku Dinas Kesehatan Sebut Belum Ada Peningkatan Kasus ISPA di Jakarta Barat

Dalam upaya mengendalikan penyakit ISPA akibat kualitas udara buruk, Ani menegaskan, Dinkes DKI selalu menerapkan langkah preventif promotif.

Salah satunya memberikan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat seperti sekolah, lingkungan permukiman, dan tempat kerja.

PHBS yang dimaksud seperti tidak merokok, melakukan aktivitas fisik, makan-makanan sehat dan bergizi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, dan cuci tangan dengan sabun.

Selain itu memberikan imbauan pemakaian masker pada kelompok rentan dan kondisi kesehatan khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link