Beranda / News

Viral! Detik-detik Tornado Api Muncul di Tengah Kebakaran Bromo Imbas Penggunaan Flare Prewedding

news.terasjakarta.id - Senin, 11 September 2023 | 12:19 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Detik-detik Tornado Api Muncul di Tengah Kebakaran Bromo Imbas Penggunaan Flare Prewedding

Detik-detik tornado api muncul di tengah kebakaran Bromo imbas penggunaan flare untuk prewedding pada Minggu, 10 September 2023. (Foto: Instagram @mountnesia)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Detik-detik tornado api muncul di tengah kebakaran Bromo imbas penggunaan flare untuk prewedding.

Sampai saat ini, kebakaran yang bermula dari Bukit Teletubbies di Gunung Bromo masih juga belum padam.

Bahkan, viral di media sosial ada sebuah video yang menunjukkan munculnya tornado api di tengah-tengah lokasi kebakaran itu.

Baca Juga : Hanguskan Bukit Teletubbies Bromo, 6 Orang Tim Prewedding Digiring ke Polisi

Melansir dari akun Instagram @mountnesia, terlihat bahwa api masih menyebar di sekitar lahan savana tersebut.

Kejadian tersebut terjadi karena memang saat itu angin sedang sangat kencang, kata salah satu relawan.

""Api muter itu kemarin di area savana. Masuk wilayah Kabupaten Malang. Anginnya saat kebakaran memang kencang,"

Baca Juga : Taman Nasional Gunung Bromo Tutup Total Imbas Kebakaran di Bukit Teletubbies yang Diduga dari Flare Prewedding

Dari video viral itu juga terlihat, angin besar datang dan berputar tepat di titik kebakaran sehingga api yang belum bisa dipadamkan merembet ke pusaran tersebut.

Hingga terciptalah pusaran yang terlihat membentuk seperti tornado api, namun peristiwa tersebut tidak berlangsung lama.

Fenomena itu juga dikonfirmasi oleh Humas Balai Besar Taman Nasional Tengger Bromo Semeru atau BBTNBTS, yaitu Hendra.

Baca Juga : Viral Mobil Jatuh ke Jurang di Gunung Bromo hingga Terdengar Suara Teriakan Minta Tolong

Hendra menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi pada Minggu, 10 September 2023.

"Memang kemarin pada saat kebakaran di savana terjadi angin yang cukup besar hal ini terjadi saat hari sedang panas dan kering saat musim kemarau, bentuknya seperti pusaran," ujar Hendra.

Hendra juga mengatakan jika pusaran angin itu sempat bawa api ingga menerjang vegetasi yang ada di sekitarnya.

Baca Juga : Langka! Ada Fenomena Embun Salju di Kawasan Gunung Bromo

Taman Nasional Gunung Bromo Tutup Total Imbas Kebakaran di Bukit Teletubbies

gunung bromo.png (Foto: Instagram @pesonalumajangmovement)

Kebakaran Bukit Telettubies di Gunung Bromo akibat penggunaan flare Prewedding. (Foto: Instagram @pesonalumajangmovement)

Sebelumnya, telah diketahui bahwa Kebakaran telah terjadi di Bukit Teletubbies atau Blok Savana Lembah Watangan hingga membuat kawasan Taman Nasional Gunung Bromo kembali ditutup total.

Kebakaran itu bermula dari adanya seorang wisatawan yang sedang melakukan sesi foto prewedding pada Rabu, 6 September 2023.

Diduga wisatawan ini bawa dan menyalakan flare untuk foto prewedding.

Baca Juga : Patung Ganesha Dipastikan Jatuh ke Lereng Kawah Gunung Bromo

Akibatnya, percikan api dari flare itu mengenai dahan kering dan merambat sampai kebakaran makin meluas.

Maka dari itu kegiatan di wisata Gunung Bromo akan ditutup secara total.

Namun, penutupan tersebut akan dilakukan sampai waktu yang belum dapat ditentukan.

Baca Juga : Geger Patung Ganesha di Bromo Hilang Misterius, Polisi Lakukan Penyelidikan

Akibat kejadian itu, menurut data BPBD pada Jumat, 8 September 2023, kawasan yang terdampak dari kebakaran ini sudah mencapai 274,71 Hektare.

Selain itu, Polres Probolinggo juga sudah tetapkan satu tersangka dari kejadian ini, yakni manajer Wedding Organizer berinisial AW (41) asal Lumajang.

Penetapan pelaku sebagai tersangka ini dilakukan usai aparat menemukan dua alat bukti serta tersangka juga tak mempunyai Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi atau Simaksi.

Baca Juga : Kebakaran Pabrik Triplek di Rangkasbitung, Diduga Disebabkan Pembakaran Limbah

Akibat perbuatannya itu, tersangka telah dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 terkait Kehutanan.

Sebagaimana telah diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 mengenai Cipta Kerja jadi UU dan atau pasal 188 KUHP.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by PENDAKI GUNUNG INDONESIA (@mountnesia)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link