Beranda / News

Rasain! Tukang Cireng yang Lecehkan Bocah di Sunter Jaya Terancam 15 Tahun Penjara

news.terasjakarta.id - Jumat, 15 September 2023 | 18:03 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
pelecehan balita

Tukang cireng di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara diduga lecehkan anak balita. (foto: IG @seputar.sunter)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Tukang cireng yang lecehkan bocah balita di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, tukang cireng berinisial NM (39) kini telah ditahan.

Tukang cireng yang lecehkan balita tersebut terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga : Tukang Cireng Diduga Lecehkan Balita di Sunter Jaya, Berujung Ditangkap Warga

Atas kasus tersebut, pedagang cireng dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ditetapkan jadi tersangka. Tim kami melengkapi administrasi penyidikan melakukan gelar perkara dan melakukan peningkatan status penyidikan serta peningkatan status tersangka," kata Iverson Manossoh saat dihubungi wartawan pada Jumat, 15 September 2023.

Iverson menegaskan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi termasuk orang tua korban.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka NM juga telah mengakui perbuatan cabulnya.

Baca Juga : Guru SD di Bogor Lecehkan 14 Siswi, Ngakunya Khilaf

"Dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dengan cara memegang bagian tubuh yang sensitif yang memang dilarang oleh undang-undang," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, tukang cireng keliling di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara diduga melecehkan sejumlah balita.

Saat ini tukang cireng di Sunter Jaya tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga : Sosok Safa Attamimi, Terduga Pelaku Pelecehan 30 Finalis Miss Universe Indonesia: Cewek Lecehkan Cewek

Berdasarkan rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @seputar.sunter, tampak pelaku yang sedang berdagang cireng melecehkan seorang balita perempuan di dalam sebuah gang.

Meski tampak lalu lalang aktivitas warga, pelaku tetap nekat melakukan aksi pencabulan terhadap balita perempuan yang tengah bermain di lokasi.

Tangan si tukang cireng tersebut tampak masuk ke dalam rok balita perempuan.

Tak hanya sekali, pedagang cireng tersebut terekam CCTV melakukan pelecehan terhadap anak balita lainnya.

Baca Juga : Viral! Pengemudi Ojol Lecehkan Wanita di Jalan, Tepuk 'Bemper Belakang' Langsung Kabur

Warga Sunter Jaya yang geram dengan kelakuan tukang cireng tersebut langsung memburunya.

Pelaku ditangkap warga di Jalan Bentengan IV A, Sunter Jaya.

Tukang cireng tersebut kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link