Beranda / News

Cukup Bukti! KPK Resmi Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi di Kementan

news.terasjakarta.id - Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:02 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan, (Foto: ist)

Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan, (Foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak resmi mengumumkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) jadi tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tak hanya Syahrul Yasin Limpo, dua orang lain yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH) jadi tersangka.

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka sebagai berikut," kata Tanak pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga : KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Dipanggil tapi Tak Hadir

"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," tambah Tanak.

Sebelumnya diberitakan, dalam pemanggilan sebagai tersangka, hanya Kasdi Subagyono yang hadir. Syahrul Sayin Limpo dan Muhammad Hatta tidak dapat hadir.

“Betul, (Kasdi dipanggil) dalam kapasitas sebagai tersangka termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengkonfirmasi tidak bisa hadir,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Ali mengatakan, KPK telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai tersangka dari Syahrul Yasin Limpo dan dan Muhammad Hatta.

Baca Juga : Syahrul Yasin Limpo Pamit ke Jokowi: Saya Mohon Maaf pada Pak Presiden

Salah satu dari mereka beralasan tak bisa hadir karena mertuanya sakit.

Sementara satu tersangka lainnya mengaku perlu menjenguk orangtuanya yang sakit.

Menurut Ali, KPK menghargai sikap Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta yang tidak hadir dalam pemanggilan dengan konfirmasi.

Baca Juga : Syahrul Yasin Limpo Merasa Terhormat Mundur sebagai Mentan: Harga Diri Jauh Lebih Tinggi dari Jabatan!

Kendati demikian, KPK berharap agar keduanya berkomitmen mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link