Beranda / News

Catat! Kemenkes Pastikan Vaksin Covid-19 Gratis bagi Dua Kelompok, Siapa Saja?

news.terasjakarta.id - Senin, 1 Januari 2024 | 17:53 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
vaksin,covid-19,corona,pandemic

Kemenkes pastikan vaksin Covid-19 masih gratis bagi dua kelompok mulai 1 Januari 2024. (Ilustrasi : terasjakarta.id)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih memberikan vaksin Covid-19.

Seperti yang diketahui bahwa mulai 1 Januari 2024 pemberian vaksin Covid-19 tak lagi gratis.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan pemerintah masih menggodok sejumlah aturan serta penyesuaian harga vaksin.

Baca Juga : Hari Ini! Vaksin Covid-19 Tak Lagi Gratis, Berapa Harganya?

Nadia pun tak menampik soal harga vaksin yang berkisar Rp100 ribu sebagaimana yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin pada 2023 lalu.

Meski begitu, Kemenkes tetap memastikan vaksinasi Covid-19 masih tetap akan diberikan secara gratis terhadap dua kelompok.

Vaksin Covid-19 yang gratis untuk beberapa kelompok diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program.

Baca Juga : Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis di Kepulauan Seribu, Ada di 2 Puskesmas Setiap Hari

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan ada dua kelompok yang mendapatkan imunisasi Covid-19.

"Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis," kata dr. Maxi dikutip Sehat Negeriku.

Maxi menyebut dua kelompok yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara gratis dikhususkan untuk sejumlah kategori.

Adapun dua kelompok yang masih mendapatkan vaksin Covid-19 gratis sebagai berikut.

  1. Kelompok satu yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali
  2. Kelompok dua yang sudah menerima minimal satu dosis vaksin Covid-19

Berikut kategori penerima vaksin Covid-19 gratis untuk dua kelompok tersebut.

  • Lanjut usia
  • Lanjut usia dengan komorbid
  • Dewasa dengan Komorbid
  • Tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan
  • Ibu hamil
  • Remaja usia 12 tahun ke atas
  • Kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised atau orang yang mengalami gangguan sistem imun sedang-berat

Vaksin Covid-19 Tak Lagi Gratis Mulai 1 Januari 2024

Vaksinasi Covid-19 mulai hari ini Senin, 1 Januari 2024 sudah tidak lagi gratis untuk masyarakat.

Nantinya, vaksinasi dapat dibeli di fasilitas pelayanan kesehatan.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia menyampaikan bahwa vaksinasi bisa didapatkan secara mandiri di seluruh fasilitas kesehatan.

"Pemberian imunisasi Covid-19 pilihan dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19," kata Lucia Rizka Andalusia.

Vaksinasi yang disediakan setiap fasilitas kesehatan juga harus mendapatkan nomor izin edaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Pengadaan vaksin dipastikan melalui distributor resmi yang ditunjuk produsen.

Sementara itu, sebagai catatan riwayat vaksinasi Covid-19, Kemenkes menyebut akan terinput dalam sistem integrasi satu data di aplikasi SATUSEHAT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link