Beranda / News

Jokowi Resmi Tetapkan Cuti Bersama ASN 2024, Ini Daftarnya

news.terasjakarta.id - Rabu, 10 Januari 2024 | 12:51 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Daftar lengkap tanggal merah dan cuti besama 2024

Cuti bersama ASN 2024 resmi ditetapkan Presiden Jokowi. (Foto: Freepik)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 dalam Keputusan Presiden.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) 2024.

Keppres ini diteken Presiden Jokowi pada 9 Januari 2024, dimana diktum yang tertuang dalam Keppres berikut rinciannya:

Baca Juga : Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2024 Kapan? Catat Tanggalnya di Sini

KESATU

  • Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
  • Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah
  • Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

KEDUA
Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara

KETIGA
Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

KEEMPAT
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

SKB 3 Menteri

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

SKB 3 Menteri ini ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Dalam ketetapan itu ada sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 mendatang, diantaranya 10 hari cuti bersama dan 17 hari libur nasional 2024.

Berikut rincian daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Daftar Libur Nasional 2024

  • 1 Januari - Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari - Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret - Wafat Isa Al Masih
  • 31 Maret - Hari Paskah
  • 10-11 April - Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 1 Mei - Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei - Kenaikan Isa Al Masih
  • 23 Mei - Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni - Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni - Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 7 Juli - Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • 17 Agustus - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 16 September - Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember - Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2024

  • 9 Februari - Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 12 Maret - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9 12, dan 15 April - Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 10 Mei - Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei - Hari Raya Waisak
  • 18 Juni - Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 26 Desember - Hari Raya Natal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link