Beranda / News

Sandiaga Uno Tanggapi Protes Inul Daratista soal Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen: Masih Judicial Review

news.terasjakarta.id - Senin, 15 Januari 2024 | 13:50 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tanggapi protes Inul Daratista soal pajak hiburan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tanggapi protes Inul Daratista soal pajak hiburan naik jadi 40-75 persen. (Foto: Instagram @sandiuno)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi protes pajak hiburan yang naik.

Sebelumnya, ramai diberitakan salah seorang pedangdut Inul Daratista memprotes pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan naik.

Pajak jasa hiburan yang sebelumnya 25 persen tersebut naik menjadi 40-75 persen.

Baca Juga : Sandiaga Uno Tawarkan Program OK OCE ke Ganjar-Mahfud: Monggo Diadopsi

Menurutnya, kenaikan ni sangat tinggi sehingga dapat mematikan bisnis hiburan.

Hal ini diungkapkannya melalui akun media sosial X @daratista_inul pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Dalam cuitannya, Inul menuliskan, "Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!"

Selain itu, ia juga mengunggah gambar berlatar hitam yang bertuliskan keresahannya sebagai pebisnis.

"Bayar pajak nggak kira-kira, belum lagi dicari-cari, diobok-obok harus kena tambahan bayar," tandasnya.

Ia juga mengungkapkan pengalaman tidak mengenakkan terkait kebijakan pajak.

Baca Juga : Menparekraf Sandiaga Uno Bakal Buat Sertifikasi Promotor Imbas Kisruh Konser BMTH

"Kalau nggak bisa, rumah diancam kena police line atau sita harta! Pernah juga 10 tahun lalu mengalami itu. Sekarang sudah mendingan disidang di kantornya," tuturnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Inul juga membagikan video yang memperlihatkan kondisi salah satu tempat karaokenya.

Menurutnya, pengunjung karaoke di tempat yang kelola kini menjadi sepi.

Ia juga mengaku resah karena jumlah karyawannya terus berkurang sejak Covid-19.

Maka dari itu, ia meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan terkait kenaikan pajak hiburan tersebut.

Baca Juga : Ini Tanggapan Sandiaga Uno Soal Ancaman Konser Coldplay di Jakarta

Sandiaga Uno Tanggapi Protes Inul Daratista soal Pajak Hiburan Naik

Lebih lanjut, Sandiaga Uno pun memberikan tanggapannya atas keresahan Inul.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Inul dan masyarakat lain atas aspirasi yang disampaikan.

Menurutnya, pelaku usaha tidak perlu khawatir.

Pasalnya, aturan tersebut masih dalam judicial review atau tahap pengujian.

Di sisi lain, pemerintah memastikan pihaknya tidak ingin mematikan usaha rakyat.

Sebaliknya, seluruh kebijakan yang dikeluarkan ini bertujuan memberdayakan dan memberikan kesejahteraan bagi para pelaku usaha.

Terlebih, sektor yang baru bangkit pascapandemi ini mampu membuka kesempatan bagi lebih dari 40 juta lapangan kerja.

Nantinya, seluruh kebijakan, termasuk pajak hiburan, akan disesuaikan untuk memperkuat dan menciptakan lebih banyak peluang di sektor industri kreatif.

"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pascapandemi dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," tulisnya pada unggahan media sosial @sandiuno.

Bersama dengan itu, Sandiaga mengungkap bahwa pihaknya menerima masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif."Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link