Beranda / News

Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Bentuk Penghargaan atas Bakti kepada Negara

news.terasjakarta.id - Rabu, 28 Februari 2024 | 13:50 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

Alasan Presiden Jokowi memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang 4 kepada Prabowo Subianto. (Foto: Instagram @jokowi)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto terungkap.

Presiden Jokowi memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Jokowi menyampaikan penganugerahan yang diberikan terhadap Menteri Pertahanan itu sebagai bentuk penghargaan.

Menurutnya, Prabowo telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarier di militer.

Baca Juga : Kemenhan Ungkap Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

Selain itu, Anugerah diberikan atas jasa Prabowo di bidang pertahanan yang memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," kata Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Disampaikan oleh Jokowi pemberian anugerah kali ini juga telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Kehormatan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2019.

Baca Juga : Jokowi Bakal Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

"Bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasa di bidang pertahanan. Sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," tutur Jokowi setelah menghadiri acara Rapat Pimpinan TNI-Polri.

"Dan pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan, dan indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009," sambungnya.

Kemudian, TNI mengusulkan pemberian pangkat militer kehormatan untuk Prabowo Subianto.

"Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah," ujar Jokowi.

Jokowi Bantah Pemberian Pangkat Prabowo sebagai Transaksi Politik

Lebih lanjut, Presiden RI tersebut membantah pemberian anugerah kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Prabowo Subianto dianggap sebagai transaksi politik.

Menurutnya, jika penganugerahan diberikan sebagai transaksi politik, maka seharusnya dilakukan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kalau transaksi politik, kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," ucap Jokowi.

Dalam Rapim yang digelar di Mabes TNI, tokoh yang turut hadir terdiri dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Hadir juga Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Wakapolri Komjen Agus Andrianto hingga Wamenhan M Herindra.

Sebagai informasi, Prabowo merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1974.

Ia pernah menduduki sejumlah jabatan, seperti Danjen Kopassus hingga Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad).

Prabowo juga pernah memimpin misi pembebasan sandera di Mapenduma, Papua untuk membebaskan peneliti dari Ekspedisi Lorentz 95 dari berbagai negara pada tahun 1995.

Pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal. Setelahnya, Prabowo terjun ke politik bersama Partai Golkar, lalu Partai Gerindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link