Beranda / News

Mudik Gratis Pemprov Jabar Dibuka Hari ini 20-24 Maret, Cek Rute Tujuan, Syarat, dan Cara Daftar

news.terasjakarta.id - Rabu, 20 Maret 2024 | 15:58 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Mudik gratis Pemprov Jabar

Mudik gratis Pemprov Jabar dibuka mulai tanggal 20-24 Maret 2024. (Foto: Dok. mudik dishub Jabar)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menghadirkan layanan mudik gratis yang dapat dinikmati masyarakat luas.

Mudik gratis ini diselenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat dengan bekerjasama oleh PT. Jasa Raharja.

Selain itu, program mudik gratis ini menyedikan bus dengan jurusan Bandung-Yogyakarta sebanyak 3 bus dan Bandung-Solo sebanyak 2 bus.

Baca Juga : Mudik Gratis Polresta Bandung Presisi 2024 Buka Rute Yogyakarta, Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya!

Mudik gratis Pemprov Jabar tersebut hadir dengan kuota 3.199 penumpang dan mulai dilakukan pendaftaran sejak 20-24 Maret 2024.

Pendaftaran mudik gratis Pemprov Jabar dilakukan secara online dan offline dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut informasi lengkap terkait mudik gratis Pemprov Jabar mulai dari rute tujuan, jadwal, syarat dan cara pendaftaran.

Baca Juga : Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Polri Presisi 2024 Polda Metro Jaya, di Samsat hingga Satpas

Rute Keberangkatan dan Tujuan Mudik Gratis Pemprov Jabar

Berikut rute keberangkatan dan tujuan mudik gratis Pemprov Jabar.

  • Bandung (Cicaheum) - Yogyakarta (Giwangan)
  • Bandung (Cicaheum) - Solo (Tirtonadi)
  • Bandung (Cicaheum) - Tasikmalaya (Indihiang)
  • Bandung (Leuwi Panjang) - Sukabumi (Sukabumi)
  • Bandung (Cicaheum) - Pangandaran (Pangandaran)
  • Bandung (Leuwi Panjang) - Cilegon (Merak)
  • Bogor (Cileungsi) - Yogyakarta (Giwangan)
  • Depok (Jatijajar) - Yogyakarta (Giwangan)
  • Depok (Jatijajar) - Solo (Tirtonadi)
  • Yogyakarta (Giwangan) - Bandung (Cicaheum)
  • Yogyakarta (Giwangan) - Kuningan (Kertawangunan)

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jabar

Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline melalui website resminya di bawah ini.

  • mudik-dishub.jabarprov.go.id

Melansir dari laman resminya, berikut tata cara pendaftaran mudik gratis Pemprov Jabar yang berlangsung mulai tanggal 20-23 Maret 2023.

Pendaftaran online:

  • Memilih menu Daftar di halaman utama website mudik-dishub.
  • Mengisi form Pendaftaran Akun, Klik Daftar (1 akun Hanya dapat digunakan 1x daftar)
  • Memilih menu Daftar Mudik
  • Memilih Tujuan, Bus dan jumlah peserta
  • Masukani data  NIK ,Nama & Upload Photo KTP/KK (1 NIK=1 Tiket) sesuai jumlah peserta, Klik Save
  • Setelah registrasi silahkan untuk konfirmasi pada jadwal yang sudah ditentukan, jika tidak melakukan konfirmasi maka tiket akan otomatis terhapus/hangus. Selanjutnya tidak dapat mendaftar kembali (NIK di blok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan quota mudik.
  • Lokasi konfirmasi silahkan datang langsung dan membawa KTP Asli &  copy KK pada jam  09.00 - 14.00 WIB , kecuali sabtu dan minggu jam 09.00 - 12.00 ke lokasi sebagai berikut :
    • Kota Bandung: Kantor Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat, Jl. Sukabumi no.1 Bandung.
    • Kota Bogor: Terminal Cileungsi, Kota Bogor.
    • Kota Depok: Terminal Jatijajar , Kota Depok
    • Kota Yogyakarta: Padepokan Kujang, Jl. Pengok Kidul no. 14, Yogyakarta
  • Status tiket pada aplikasi akan menjadi "terkonfirmasi".
  • Pada hari keberangkatan yang ditentukan peserta datang dengan menunjukan tiket dari aplikasi pada petugas keberangkatan.

Pendaftaran Offline:

  • Datang langsung ke lokasi pendaftaran sebagai berikut:
    • Kota Bandung: Kantor Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat, Jl. Sukabumi no.1 Bandung.
  • Membawa KTP Asli &  copy KK
  • Petugas akan memasukan data  Registrasi (1 NIK=1 Tiket) ke sistem aplikasi
  • Calon pemudik akan menerima cetak kode booking
  • Setelah registrasi silahkan untuk konfirmasi pada jadwal yang sudah ditentukan, jika tidak melakukan konfirmasi maka tiket akan otomatis terhapus/hangus. Selanjutnya tidak dapat mendaftar kembali (NIK di blok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan quota mudik.
  • Lokasi konfirmasi silahkan datang langsung dan membawa KTP Asli &  copy KK pada jam kerja 09.00 - 14.00 WIB, kecuali sabtu dan minggu jam 09.00 - 12.00  ke lokasi sebagai berikut :
    • Kota Bandung : Kantor Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat, Jl. Sukabumi no.1 Bandung.
    • Kota Bogor: Terminal Cileungsi, Kota Bogor.
    • Kota Depok: Terminal Jatijajar , Kota Depok
    • Kota Yogyakarta : Padepokan Kujang, Jl. Pengok Kidul no. 14, Yogyakarta
  • Peserta akan mendapatkan tiket terkonfirmasi,
  • Pada hari keberangkatan yang ditentukan peserta datang dengan menunjukan tiket terkomfirmasi kepada petugas keberangkatan.

A. Syarat-syarat Umum:

  • Peserta Mudik adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia. 
  • Satu orang Pendaftar Mudik hanya boleh mendaftar satu kali, 1 tiket 1 NIK
  • Peserta mudik harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.

B. Informasi Pendaftaran

  • Pendaftaran dibuka pada tanggal 10 Maret 2024 - 14 Maret 2024
  • Pendaftaran dilakukan melalui online via Web http://mudik-dishub.jabarprov.go.id/
  • Pendaftaran Offline dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan
  • Jadwal konfirmasi 15 Maret 2024 – 19 Maret 2024
  • Peserta yang tidak melakukan konfirmasi, maka secara otomatis dianggap gugur / Hangus. Dan  tidak dapat mendaftar kembali (NIK di blok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan quota mudik
  • Peserta wajib hadir minimal 1,5 jam sebelum keberangkatan
  • Pendaftaran akan dibuka kembali apabila quota belum terpenuh.

C. Dokumen Yang Dibawa Saat Konfirmasi

  • Membawa KTP asli dan copy KK 
  • Bukti telah melakukan registrasi.

D. Lokasi 

  • Kota Bandung: Kantor Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat, Jl. Sukabumi no.1 Bandung.
  • Kota Bogor: Terminal Cileungsi, Kota Bogor.
  • Kota Depok: Terminal Jatijajar , Kota Depok
  • Kota Yogyakarta: Padepokan Kujang, Jl. Pengok Kidul no. 14, Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link