Beranda / News

Jadwal Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Mulai Tol Dalam Kota-Semarang

news.terasjakarta.id - Senin, 1 April 2024 | 11:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Hore! Tarif Tol Trans-Jawa Beri Diskon 10 Persen selama 3 Hari saat Libur Nataru

Jadwal ganjil genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 mulai dari Tol Dalam Kota hingga Semarang-Batang. (Foto: ist)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pemudik wajib cek jadwal ganjil genap saat mudik Lebaran 2024.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat mudik Lebaran 2024, salah satunya ganjil genap (gage)

Penerapan ganjil genap bakal diberlakukan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Baca Juga : Libur Lebaran! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 6-15 April 2024

Rekayasa lalu lintas dengan skema ganjil genap ini diterapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas.

"Terkait penerapan ganjil-genap betul jadi ini salah satu pembatasan yang kita lakukan ya untuk mobilisasi kendaraan pribadi," kata Kakorlantas Polri Irjen, Aan Suhanan di Polda Jateng, Semarang pada Minggu, 31 Maret 2024.

Jadwal ganjil genap saat mudik Lebaran 2024 berlaku mulai 5-12 April 2024.

Adapun aturan penerapan kebijakan ganjil genap berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.

Baca Juga : 10 Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap di Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2024

Nantinya, penerapan gage akan diawasi oleh kamera ETLE atau electronic traffic law enforcement.

Pengemudi yang melanggar kebijakan tersebut disampaikan Aan tidak akan diminta putar balik.

Sebab, kamera ETLE yang disediakan berfungsi untuk menindak pemudik yang melanggar dengan cara ditilang.

Bagi pemudik yang terkena tilang, surat konfirmasi akan disampaikan usai libur Lebaran.

"Kita tidak menghentikan kita tidak memutar balik tapi kita mengawasi dengan E-TLE artinya E-TLE yang akan menindak ya, surat konfirmasi itu akan disampaikan setelah libur lebaran selesai. Setelah tanggal 16 April baru surat konfirmasi disampaikan ke alamat sesuai STNK ya," tutur Aan.

Lebih lanjut, penerapan ganjil genap saat mudik Lebaran 2024 ini akan diberlakukan mulai dari Km o ruas Tol Dalam Kota Jakarta hingga Km 414 ruas Tol Semarang-Batang.

Adapun rincian jadwal ganjil genap saat Mudik Lebaran 2024 sebagai berikut.

Arus Mudik

  • Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB: KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang
  • Senin 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB:  KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang

Arus Balik

  • Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00WIB: KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta
  • Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB: KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta
  • Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08:00 WIB: KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta

Selain ganjil genap, rekayasa lalu lintas lainnya, seperti one way dan contraflow juga akan diberlakukan saat mudik Lebaran 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link