Beranda / News

KemenPANRB Buka Lowongan CPNS 2023, Begini Syarat Mendaftar

news.terasjakarta.id - Rabu, 18 Januari 2023 | 20:23 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ilustrasi seleksi penerimaan CPNS (ist)

Ilustrasi seleksi penerimaan CPNS (ist)

Penulis : Potan Ahmad
Editor : Potan Ahmad

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - KemenPANRB akan memulai proses seleksi CPNS 2023. Pembukaan akan di mulai Juni mendatang. 

Untuk itu bagi yang mau mendaftar segera mempersiapkan diri memenuhi persyaratan. 

Sebab untuk mendaftar ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri.

Dalam mendaftar lowongan CPNS 2023, persyaratan merupakan salah satu hal utama dalam menentukan lolos pada tahap selanjutnya. 

Baca Juga : Sudah Lolos Seleksi PPPK Guru 2023? Ini Agenda dan Tahapan Berikutnya yang Harus Dilewati

Info pendaftaran CPNS & PPPK 2023 ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. 

"Dunia digital berubah cepat, pemerintah harus cepat adaptasi agar tidak terkikis zaman," uajar MenPANRB Abdullah Azwar Anas melalui laman resmi menpan.

Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari CPNS dan calon PPPK.

Arah kebijakan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023, pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. 

Baca Juga : Sanggahan 1.240 Calon PPPK Kemenag Dinyatakan Lolos, Berhak Ikuti Seleksi Berbasis Komputer

Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. 

Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Pmerintah saat ini kata Anas, masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. 

“Perkembangan dunia digital berubah cepat, pemerintah harus cepat adaptasi supaya tidak tergerus zaman,” kata Anas.

Berikut Syarat Penerima Lowongan CPNS 2023

Baca Juga : Lowongan Kerja 2023, Dishub DKI Jakarta Buka Seleksi Tenaga Pendukung, Simak Tata Cara dan Syarat Pendaftaran

Warga Negara Indonesia (WNI)

Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta dengan tidak hormat

Baca Juga : Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka Juni, Guru dan Tenaga Kesehatan Siap-siap Daftar

Tidak sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, Kepolisian Negara RI

Bukan pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

Jasmani dan rohani harus sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

Siap dan menerima ditempatkan  di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link