Beranda / News

Menteri LHK Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Perusahaan yang Bakar Hutan, Antisipasi Karhutla

news.terasjakarta.id - Rabu, 25 Januari 2023 | 20:44 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. (dok.bnpb)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. (dok.bnpb)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan, bagi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan akan dikenai sanksi tegas.

Bahkan Siti Nurbaya Bakar memastikan tidak ada ampun bagi perusaahan yang terbukti melanggar aturan sehingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Enggak ada ampun. Begitu ada hotspot, mereka sudah langsung akan kita beri warning,” ujar Siti Nurbaya Bakar saat rapat koordinasi di Graha BNPB, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.

Baca Juga : 2023 Potensi Kemarau Panjang, BNPB Siapkan TMC dan 49 Helikopter Water Bombing Cegah Karhutla

“Cara-cara seperti itu ternyata yang paling baik. Jadi kalau terdeteksi kebakaran di lahan swasta pasti kena," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan bahwa antisipasi karhutla bukan hanya tugas pemerintah tapi juga dibutuhkan peran dari masyarakat.

"Untuk bersama-sama mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di dalam berbagai posisi dan tugas yang dibutuhkan pemerintah," jelas Mahfud MD.

Baca Juga : BNPB: Total 122 Bencana Alam Terjadi di Tahun 2023, Sebanyak 377.924 Orang Mengungsi

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi di tahun 2023 akan terjadi kemarau panjang yang dapat menimbulkan kekeringan lahan dibanding tiga tahun sebelumnya.

Hal ini dapat berdampak terjadinya karhutla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link