Beranda / News

Jadwal Ganjil Genap Jakarta, Ada Dua Kali Hari Ini

news.terasjakarta.id - Selasa, 31 Januari 2023 | 05:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Terdapat 25 ruas Ibu Kota yang bakal diterapkan jalan berbayar ERP (NTMC)

Terdapat 25 ruas Ibu Kota yang bakal diterapkan jalan berbayar ERP (NTMC)

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Jadwal ganjil genap Jakarta kembali diterapkan hari ini atau Selasa (31/1).

Peraturan ganjil genap diterapkan Polda Metro Jaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas Ibu Kota.

Sebagai informasi, jadwal ganjil genap Jakarta dilakukan sebanyak dua kali dalam satu hari.

Baca Juga : Mengenal Hunter Scrambler 500, Motor Uji Praktik SIM CI

Ketika pagi penerapan dilakukan pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.

Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi Ibu Kota.

Kali ini giliran kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang bisa melintas di sejumlah jalan protokol.

Sementara mobil pelat genap harus mencari jalur alternatif atau menunggu hingga aturan berakhir agar tidak terkena sanksi.

Baca Juga : Kapolda Metro Jaya Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Sampai Bentuk Timsus!

Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian terhadap aturan ganjil genap.

Sebut saja mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.

Lokasi Ganjil Genap DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan

Baca Juga : Kapolda Metro Jaya Berencana Buat Lintasan Balap Motor, Ini Lokasinya

  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link