Beranda / News
Enggak Sampai Rp 50 Juta, Segini Usulan Pemerintah Soal Biaya Haji 2023
news.terasjakarta.id - Rabu, 15 Februari 2023 | 18:04 WIB
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Calon jemaah haji Indonesia diminta membayar biaya perjalanan ibadah haji 2023 (Bipih) sebesar Rp 49,8 juta.
Hal itu diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panja Haji Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
"BPIH dirumuskan oleh pemerintah senilai Rp90.050.637. Jemaah yang melunasi Bipih tahun 2023 Rp49.812.700 serta nilai manfaat Rp40.237.937," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief.
Usulan biaya tersebut menurun dari permintaan Kementerian Agama pada 19 Januari 2023, yakni BPIH per jemaah Rp98.893.909.
Baca Juga : 5 Fakta Kenaikan Biaya Haji yang Akan Diumumkan Besok, Calon Jemaah Haji Wajib Tahu!
Dari total tersebut, tarif yang dibebankan ke jemaah sebesar Rp69 juta atau 70 persen.
Sedangkan 30 persen ditanggung dana nilai manfaat, sebanyak Rp 29,7 juta.
Untuk diketahui, usulan besaran biaya haji dari pemerintah ini belum secara resmi disepakati.
Pasalnya, Komisi VIII dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bakal menggelar Rapat Kerja bersama untuk menyepakati ongkos haji 2023 secara resmi.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News