Beranda / News

Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta Per Jemaah, Sudah Disetujui Menteri Agama dan DPR

news.terasjakarta.id - Kamis, 16 Februari 2023 | 11:46 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pemerintah dan DPR akhir menyepakati kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 49,8 Juta.(terasjakarta.id/ist)

Pemerintah dan DPR akhir menyepakati kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 49,8 Juta.(terasjakarta.id/ist)

Penulis : Fitria
Editor : Fitria

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyepakati total biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) sebesar Rp90.263.104 per calon jemaah.

Nantinya, tiap jemaah akan dibebankan Rp49.812.700 atau 55,3 persen dari BPIH.

Sedangkan sisanya, Rp40.237.937 atau sekitar 44,7 persennya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Baca Juga : Komisi VIII DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Sudah Disetujui Menteri Agama?

"Besaran rata BPIH tahun 2023 jemaah haji Reguler per jemaah 90.050.637. Jumlah ini 2 komponen, yakni Bipih rata-rata per jemaah 49.812.700. dan penggunaan nilai Manfaat 40.237.937 atau 44,7 persen," kata Yaqut, dikutip dari Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama di Kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Biaya Haji 2023 Naik

Sebagai informasi, biaya haji 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun 2022, yakni sekitar Rp 39,8 juta.

Sementara, total BPIH 2023 cenderung lebih rendah dibanding usulan awal Kementerian Agama pada bulan Januari 2023 senilai Rp98.893.909,11.

(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link