Beranda / News

PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, KPK Langsung Bergerak

news.terasjakarta.id - Jumat, 24 Februari 2023 | 20:19 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
PPATK menemukan adanya indikasi pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo. (terasjakarta/ist)

PPATK menemukan adanya indikasi pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo. (terasjakarta/ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo.

PPATK menyatakan telah melaporkan temuan tersebut ke KPK, Inspektorat Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung.

"Sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ujar Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi wartawan, Jumat 24 Februari 2023.

Baca Juga : Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak, Kemenkeu: Tidak Semudah Itu

Sementara, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango telah memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Isnaini untuk menyelidikinya kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Adapun sebelum dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Namun, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai anaknya melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.

Baca Juga : Lihat Pegawai Pajak Pamer Hidup Mewah? Laporkan ke Sini

“Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap LHKPN yang bersangkutan,” kata Nawawi saat dihubungi wartawan, Jumat 24 Februari 2023.

Saat ini, Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pasca dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Karena dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan anaknya, kini harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo juga turut disorot masyarakat.

Baca Juga : Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf ke GP Ansor atas Kelakuan Anaknya: Kami Mengikuti Proses Hukum

Bagaimana tidak, saat melakukan pengeroyokan anak pejabat pajak itu mengendarai mobil mewah jenis Jeep Rubicon warna hitam yang harganya berkisar Rp1,5 miliar.

Parahnya lagi, Jeep Rubicon yang dikendarai anak pegawai pajak itu ternyata nunggak pajak dan menggunakan pelat nomor palsu.

Tak hanya itu, ternyata di media sosial, anak pegawai pajak itu kerap pamer kendaraan mewah seperti mengendarai motor gede (moge) jenis Harley Davidson.

Karena aksi pamer harta yang dilakukan keluarga pegawai pajak ini tentunya akan berimbas pada tingkat kepercayaan dan stigma negatif terhadap institusi.

Baca Juga : Mario Dandy Suka Flexing Harta, Warganet Geram Ditjen Pajak Dianggap Melempem

Merujuk dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi KPK, di tahun 2021, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.

Jumlah harta kekayaan tersebut terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar dan dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp425 juta.

Moge Harley Davidson yang sering dipamerkan anaknya pun tak tercatat dalam LHKPN tersebut.

Baca Juga : Segini Gaji Rafael Alun Trisambodo Pegawai Pajak yang Anaknya Doyan Pamer Harta

Selain itu, Rafael Alun Trisambodo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419,04 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link