Beranda / News

AG Pacar Mario Dandy Ditetapkan sebagai Pelaku Penganiayaan David, Bukan Tersangka

news.terasjakarta.id - Kamis, 2 Maret 2023 | 19:12 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
AG pacar Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiayaan namun tidak dilabeli tersangka. (terasjakarta/ist)

AG pacar Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiayaan namun tidak dilabeli tersangka. (terasjakarta/ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, meskipun AG (15) ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiayaan David atau D (17) namun tidak dilabeli tersangka.

Kombes Hengki menjelaskan, berdasarkan hukum pidana anak, AG pacar Mario Dandy Satrio yang masih di bawah umur tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk anak tidak boleh disebut tersangka," kata hengki di Polda Metro Jaya, Kamis 2 Maret 2023.

Baca Juga : Deddy Corbuzier Sindir Aksi Flexing Mario Dandy : Azka Punya Rubicon Nggak Pernah Dipake!

Status AG telah ditingkatkan yang semula anak berhadapan dengan hukum naik menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Dijelaskan Hengki, AG dijerat Pasal 6c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 atau lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Adapun kasus penganiayaan itu terjadi saat korban D yang masih duduk di banku SMA berada di rumah kerabatnya di Perumah Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

Baca Juga : Kuasa Hukum Shane: Tersangka Mario Dandy Sempat Curhat Sebelum Aniaya David

Saat di rumah kerabatnya korban D mendapat pesan dari mantan pacarnya berinisial AG.

AG mengajak bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar milik D.

Kemudian D memberikan lokasi rumah kerabatnya yang sedang ia kunjungi ke AG.

Tak lama datang mobil Jeep Rubicon hitam yang di dalamnya berisi 4 orang berhenti depan rumah kerabat D.

Baca Juga : Setelah Diperiksa 9 Jam KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani

D keluar dan menghampiri mobil tersebut dan diajak ke gang sepi oleh dua orang pelaku.

Setelah terjadi cekcok mulut, D langsung dikeroyok oleh gerombolan tersebut.

Akibanya D mengalami luka-luka di bagian wajah sisi kanan, kepala dan bibir sobek.

Baca Juga : Beda dengan Mario Dandy, Anak Pejabat Ini Mau Hidup Sederhana hingga Jadi Kuli Bangunan

Hingga kini korban D masih menjalani perwatan di Rumah Sakit akibat luka penganiayaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link