Beranda / News

KPK Sebut Korupsi Bansos Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar

news.terasjakarta.id - Kamis, 16 Maret 2023 | 16:39 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
KPK taksir kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah terkait korupsi bansos di Kemensos periode tahun 2020-2021. (freepik)

KPK taksir kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah terkait korupsi bansos di Kemensos periode tahun 2020-2021. (freepik)

Penulis : Riza Alamas
Editor : Riza Alamas

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID-- KPK menyebut dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial atau bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, Program Keluarga Harapan atau PKH merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

PKH merupakan salah satu program dari Kementrian Sosial, dan dugaan korupsi bansos tersebut terjadi pada penyaluran beras PKH periode 2020-2021.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK mengatakan dalam keterangan resminya pada Kamis (16/3) bahwa kerugian negara kira-kira sampai ratusan miliar rupiah, yang nantinya menjadi kerugian keuangan negara.

Baca Juga : KPK Selidiki Kasus Korupsi Bansos Kemensos, Kuncoro Wibowo Dilarang ke Luar Negeri

Ali mengatakan bahwa dalam penyaluran bansos beras tersebut, KPK menemukan dugaan pidana terkait pasal-pasal yang melawan hukum, yakni Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.

Perbuatan melawan hukum tersebut terkait dengan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Namun, mengenai jumlah pasti kerugian negara, KPK hingga saat ini masih menunggu data lengkap dari pihak yang berwenang menghitung kerugian tersebut.

Ia mengatakan bahwa sejauh ini sementara sambil menunggu data lengkap dari lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara tersebut.

Baca Juga : Bansos Ramadhan 2023 Bakal Dibagikan Bulan Ini, Masing-masing Dapat 10 Kg Beras

Meski begitu, bagi Ali bukan perhitungan kerugian yang menjadi hal pentingnya, namun KPK menyoroti kasus korupsi bansos ini terkait penyaluran bantuan beras bansos untuk masyarakat miskin.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos di Kemensos pada hari Rabu, 15 Maret 2023.

Kasus tersebut merupakan temuan tim KPK saat mengusut korupsi bansos Mensos Juliari Peter Batubara.

Baca Juga : Cek Bansos Kemensos 2023, Simak Tata Cara Pencairan!

Dalam temuan tersebut, KPK mencegah 6 orang untuk berpergian keluar negeri, termasuk Kuncoro Wibowo, mantan Dirut TransJakarta yang baru saja mengundurkan diri dari jabatan.

Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari jabatan Dirut PT TransJakarta hanya setelah menjabat selama 2 bulan.

Kuncoro Wibowo diduga menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi bansos di Kemensos dan berperan sebagai lobbiis untuk memperoleh proyek bansos tersebut.

Dalam keterangannya, Ali Fikri menyayangkan dugaan korupsi ini terjadi dalam pengelolaan bansos yang ditujukan untuk masyarakat miskin.

Baca Juga : Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bilang Anaknya Tampil Mewah karena Selebgram

Penyaluran beras bansos dari Kemensos ke masyarakat miskin merupakan tugas penting yang harus dilakukan dengan baik dan benar.

Oleh karenanya, dugaan korupsi yang dilakukan oknum-oknum tertentu seakan menjadi ironi dan merugikan negara serta masyarakat miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat bansos beras tersebut.

Kuncoro Wibowo diketahui merupakan mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics.

KPK telah mengkonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi bansos di Kemensos terkait PT BGR Logistics.

Baca Juga : Bikin Rugi Negara! Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya pada 3 November 2020, Kuncoro Wibowo mengatakan bahwa BGR Logistics telah menyalurkan bansos beras sebesar 222.070.230 Kg kepada 4 juta KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan 5 orang lainnya yang dilarang berpergian keluar negeri adalah April Churniawan, Richard Cahyanto, Ivo Wongkaren, Budi Susanto, dan Roni Ramdani.

Sebelumnya, Ivo juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat Mensos Juliari Peter Batubara, pada Senin (14/6/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link