Beranda / News

KPK Selidiki Kasus Korupsi Bansos Kemensos, Kuncoro Wibowo Dilarang ke Luar Negeri

news.terasjakarta.id - Kamis, 16 Maret 2023 | 15:59 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pengunduran diri mantan Dirut TransJakarta, Kuncoro Wibowo diduga terkait kasus korupsi bansos dari Kemensos periode 2020-2021. (freepik)

Pengunduran diri mantan Dirut TransJakarta, Kuncoro Wibowo diduga terkait kasus korupsi bansos dari Kemensos periode 2020-2021. (freepik)

Penulis : Riza Alamas
Editor : Riza Alamas

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID-- KPK mengumumkan bahwa sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi bantuan sosial atau bansos di Kemensos pada periode 2020-2021.

Informasi ini dikeluarkan setelah mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Kuncoro Wibowo, mengundurkan diri dari jabatannya dan dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 15 Maret 2023, menyatakan bahwa KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras.

Baca Juga : Dikhawatirkan Kabur, Selebgram Ajudan Pribadi Ditahan di Rutan Polres Jakbar

Awalnya, KPK menerima aduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi bansos beras dan melakukan penyelidikan yang kemudian berlanjut ke tahap penyidikan.

Ali tidak merinci siapa tersangka dalam kasus ini. Namun, ia mengungkapkan bahwa KPK akan mengungkap identitas tersangka setelah terkumpul cukup alat bukti.

Ia menjelaskan bahwa penyidikan ini dianggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat bukti, maka identitas dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan dibeberkan kepada publik.

Dalam keterangannya, Ali juga menyayangkan dugaan korupsi ini terjadi dalam pengelolaan bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat miskin.

Baca Juga : Bansos Ramadhan 2023 Bakal Dibagikan Bulan Ini, Masing-masing Dapat 10 Kg Beras

Penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin merupakan tugas penting yang harus dilakukan dengan baik dan benar.

Oleh karena itu, adanya dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu sangat ironis dan merugikan negara serta masyarakat miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat bansos.

Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo diduga menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini, yang berperan sebagai lobbiis untuk memperoleh proyek bansos di Kemensos.

Baca Juga : Cek Bansos Kemensos 2023, Simak Tata Cara Pencairan!

Pengunduran diri Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta terjadi pada hari Senin, 13 Maret 2023, setelah hanya 2 bulan menjabat sebagai Dirut Transjakarta.

Ali tidak membantah ketika ditanya apakah pencegahan Kuncoro bepergian ke luar negeri berkaitan dengan kasus korupsi bansos beras di Kemensos.

Dia hanya mengirimkan pernyataan tertulis mengenai penyidikan perkara tersebut.

Sementara itu, Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nursaleh, menyebutkan bahwa pencegahan Kuncoro untuk bepergian ke luar negeri berlaku selama enam bulan, mulai dari 10 Februari hingga 10 Agustus 2023.

Baca Juga : Profil Ajudan Pribadi Dikenal Dekat Petinggi Polri Kini Ditangkap Kasus Penipuan Rp1,3 M, Pernah Jadi Kuli

Achmad mengatakan bahwa saat ini WNI atas nama M. Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK, dapat diartikan yang bersangkutan di larang berpergian keluar negri dalam kurun waktu tertentu.

Dalam kasus korupsi bansos ini, KPK akan terus melakukan penyidikan dan pengusutan terhadap para pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan bansos agar tidak terjadi praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link