Beranda / News

Sidang Isbat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Digelar Besok 9 April 2024, Pemantauan Rukyatulhilal di 120 Titik

news.terasjakarta.id - Senin, 8 April 2024 | 14:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Sidang isbat penentuan Idulfitri 1 Syawal 1445 H digelar pada Selasa, 9 April 2024. (unsplash)

Sidang isbat penentuan Idulfitri 1 Syawal 1445 H digelar pada Selasa, 9 April 2024. (unsplash)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Sidang isbat penentuan Idulfitri 1 Syawal 1445 H digelar pada 29 Ramadan atau Selasa, 9 April 2024.

Sidang yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI ini akan berlangsung di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Pelaksanaan sidang isbat ini berdasarkan Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Baca Juga : Bacaan Niat Salat Ied Idul Fitri Lengkap Tata Caranya, Wajib Diingat!

Di mana, Pengadilan Agama memberi sidang isbat kesaksian rukyatulhilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang akan dilaksanakan secara tertutup dengan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Nantinya, sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Berdasarkan data hisab sejauh ini, ijtimak terjadi pada Selasa, 9 April pukul 01.20 WIB.

Sehingga, saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk, antara 4° 52.71'-7° 37.84' dan sudut elongasi 8° 23.68'-10° 12.94'.

Adapun berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), posisi hilal tersebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat).

Baca Juga : Niat Mandi Idul Fitri Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya, Dapat Dilakukan sebelum Salat Ied

"Posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” ujar Kamaruddin, dikutip dari kemenag.go.id.

Lebih lanjut, Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terdapat 120 titik yang nantinya ditempatkan tim pemantau untuk melaporkan apakah pada hari tersebut terlihat hilal atau tidak.

Hasil dari hisab dan rukyatulhilal tersebut akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

"Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelasnya.

Baca Juga : Besaran Zakat Fitrah 2024 Menurut Baznas RI, Wajib Ditunaikan Jelang Lebaran Idul Fitri

Menurutnya, sidang isbat tetap harus dilakukan meski posisi hilal telah diketahui.

"Sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," imbuhnya.

Ia menambahkan, sidang isbat juga merupakan wadah bagi organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya).

Di mana, sebagai ajang musyawarah menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan hari raya untuk kemaslahatan umat serta ukhuwah Islamiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link