Beranda / News

KPK Peringatkan Rafael Alun Jangan Kabur ke Luar Negeri: Hadapi Proses Hukum!

news.terasjakarta.id - Senin, 20 Maret 2023 | 19:38 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diperingatkan jangan kabur ke luar negeri oleh KPK. (terasjakarta/ist)

Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diperingatkan jangan kabur ke luar negeri oleh KPK. (terasjakarta/ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur peringatkan mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo utuk tidak kabur ke luar negeri.

Hal itu diungkapkan, menanggapi kabar bila Rafael Alun Trisambodo tengah bersiap kabur ke luar negeri.

Asep Guntur pun meminta Rafael Alun kooperatif terhadap proses hukum yang menjeratnya.

Baca Juga : Mahfud MD: Rafael Alun Sempat Bolak-Balik ke Safe Deposit Box Sebelum Diblokir PPATK

"Saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini (hukum)," kata Asep di gedung KPK, Senin 20 Maret 2023.

Asep memastikan saat ini tim penyidik KPK terus mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi Rafael Alun.

Asep pun meminta Rafael Alun tidak kabur ke luar negeri selama proses penyelidikan berjalan.

"Kami mita tidak lari ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," pungkas Asep.

Baca Juga : Mario Dandy Tak Tahu Rafael Alun sedang Dibidik KPK karena Ulahnya

Isi Loker Uang Rafael Alun yang Dibongkar PPATK dari Rp500 M hingga Rp37 M

Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan isi dari sejumlah 'loker uang' milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang berhasil dibongkar PPATK.

Mahfud MD mengungkapkan, dari dua loker uang Rafael Alun itu ditemukan uang Rp500 miliar dan Rp37 miliar.

"Rafael itu katanya 56 (LHKPN Rp56 miliar) tidak wajar. Tiba-tiba 500 (Rp500 miliar) hitugannya dari intelejen. Sesudah itu ketemu lagi di loker 37 (Rp37 miliar)," terang Mahfud MD di Gedung Kemenkeu, Sabtu 11 Maret 2023.

Baca Juga : Kemenkeu Umumkan Nasib Rafael Alun dan Eko Darmanto Siang Ini, Dipecat Secara Tidak Hormat?

Mahfud MD mengatakan, selain itu, ada loker yang telah dibuka oleh Rafael Alun sebelum ditemukan oleh PPATK.

"Belum lagi lokernya ada yang sudah dibuka sebelum itu," ungkapnya.

Dikatakan Mahfud MD tindakan menyembunyikan harta yang dilakukan Rafael Alun merupakan paraktik pencucian uang.

Untuk itu ia berjanji akan memberantas segala praktik pencucian uang yang dilakukan oleh pejabat negara.

Baca Juga : Sri Mulyani Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak

Adapun, Rafael Alun tercatat di LHKPN KPK memiliki harta kekayaan Rp56,1 miliar.

Harta kekayaan Rafael Alun terus miningkat tajam sejak tahun 2013 yang hanya sebesar Rp21,45 miliar.

Pada tahun 2015 harta Rafael Alun meningkat menjadi Rp39,34 miliar.

Kemudian pada periode 2019-2020 harta Rafael Alun meningkat tajam dari 44,27 miliar menjadi Rp55,56 miliar.

Baca Juga : Konsultan Pajak Rafael Alun Kabur ke luar Negeri, Apa Kata KPK?

Hingga pada LHKPN KPK Desember 2021, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tercatat Rp56,1 miliar.

Atas kejanggalan harta Rafael Alun, KPK pun telah memanggil eks pejabat Ditjen Pajak tersebut untuk klarifikasi pada 1 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link