Beranda / News

Pasca Banding Ditolak, Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Bagikan Pesan Rindu

news.terasjakarta.id - Rabu, 12 April 2023 | 23:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Trisha Eungelica bagikan pesan rindu untuk sang ayah Ferdy Sambo yang usai bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (instagram/@trisha_eungelica)

Trisha Eungelica bagikan pesan rindu untuk sang ayah Ferdy Sambo yang usai bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (instagram/@trisha_eungelica)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Trisha Eungelica anak sulung Ferdy Sambo membagikan postingan dirinya bersama sang ayah usai putusan banding ditolak di persidangan.

Dalam postingan tersebut, Trisha Eungelica membagikan foto beserta caption yang menyentuh yang mengatakan dirinya akan menjadi sosok kebanggaan abadi untuk sang ayah.

Postingan yang dibagikannya di instagram dengan nama akun @trisha_eungelica mendapatkan ratusan komentar penyemangat untuk dirinya.

"Sebagai ganti keadaanmu dahulu, ketika engkau di tinggalkan, dibenci dan tidak disinggahi seorangpun, Sekarang aku akan membuat engkau menjadi kebanggaan abadi, menjadi kegirangan turun-temurun" tulis lengkap Trisha dalam akun Instagramnya.

Baca Juga : Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Dipenjara 13 Tahun

Tak hanya itu, dalam foto dirinya bersama sang ayah Ferdy Sambo di depan kaca, tertulis juga kata rindu didalamnya.

"Miss you" tulis singkat Trisha di foto tersebut pada Rabu, 12 April 2023.

Sebelumnya, pada putusan vonis hukuman mati Ferdy Sambo di bulan Februari lalu. Trisha Eungelica juga memposting foto yang terlihat sedang memeluk sang ayah, dan juga memberikan pesan singkat.

Baca Juga : Tok! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

"230213-iloveuboth" tulis singkatnya.

Meskipun perbuatan yang dilakukan kedua orang tuanya tidak memberikan contoh yang baik, namun banyak diantara netizen yang memberikan dukungan penyemangat pada Trisha, dan mengatakan bahwa putri sulung Ferdy Sambo itu juga berhak rasakan kesedihan.

Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023.

Baca Juga : Ferdy Sambo Cs Resmi Ajukan Banding ke PT DKI Jakarta, Putusan Paling Lambat 3 Bulan

Mantan Kadiv Propam Polri ini tetap dihukum mati atas kasus pembunuhan berencana.

Sidang putusan banding yang diadakan hari ini Rabu, 12 April 2023 tidak menampilkan tersangka dalam ruang persidangan dan sidang berjalan hanya mendengarkan hasil putusan dari Majelis Hakim.

Seperti yang sudah banyak diketahui semua orang, Ferdy Sambo di jatuhi vonis hukuman mati atas kasusnya sebagai tersangka dalang dibalik pembunuhan berencana pada ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga : Banding Hukuman Mati Ferdy Sambo Diputuskan Pekan Depan di PT Jakarta

Tak hanya Ferdy Sambo yang mengajukan banding, 3 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga mengajukan banding atas vonis yang diterimanya oleh Pengadilan Tinggi Negara.

Tiga tersangka tersebut antara lain, sang istri Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf banding yang diajukan akan siap dibacakan dalam persidangan lainnya di tanggal yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link