Beranda / News
Aksi May Day 2023: Ribuan Buruh Dilarang Gelar Demo Depan Istana Negara, Bertolak ke Istora Senayan
news.terasjakarta.id - Senin, 1 Mei 2023 | 15:40 WIB
Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia
JAKARTA, TERASJAKARTAID - Ribuan buruh ditolak menggelar aksi dikawasan Istan Negara pada hari ini Senin, 1 Mei 2023.
Sebanyak 50 ribu buruh yang menggelar aksi Hari Buruh atau May Day 2023 di depan Istana Negara, terlihat ditutup jalanannya hingga para buruh tidak dapat menggelar aksi di Istana Negara.
Tak hanya di depan Istana, ternyata aksi ini juga dilarang di gelar dikawasan Gedung Mahkama Konstitusi (MK).
Baca Juga : Amankan Demo Hari Buruh 2023, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Massa yang telah turun kelapangan ini tidak diberi akses ke dua lokasi tersebut, dan tidak diizinkan oleh kepolisian untuk mendekat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal tak menjelaskan alasan mengapa kepolisian melarang aksinya untuk berdemo di dua kawasan tersebut.
Ia hanya mengungkapkan bahwa, karena ada larangan maka aksi tersebut dilanjutkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Baca Juga : 7 Tuntutan Buruh Hari Ini di Aksi May Day 2023 Depan Istana Negera dan Gedung Mahkama Konstitusi
Tak hanya di kawasan Patung Kuda, ribuan buruh juga bertolak memedatai Istora Senayan.
Kegiatan buruh di Istora senayan hingga sore pukul 17.00 akan melakukan orasi, pemetasan musik, deklarasi koalisi, penyampaian tuntutan, hingga orasi politik Presiden Partai Buruh.
Demo di Hari Buruh juga dilaksanakan serentak diseluruh provinsi Indonesia, setidaknya ada 38 provinsi yang melakukan aksi demo Hari Buruh Nasional, dan juga ratusan kota/kabupaten mengikuti aksi ini.
Baca Juga : Daftar Pengalihan Rute Bus Transjakarta untuk Hindari Aksi Demo Hari Buruh 2023
Adapun daftar tuntutan para buruh di aksi demo May Day 2023 sebagai berikut:
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi.
3. Sahkan RUU (Rancangan Undang-undang) DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
Baca Juga : Amankan Aksi Buruh saat May Day 2023, Polda Metro Terjunkan 4.200 Personel
4. Tolak RUU kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih calon presiden (capres) yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
7. Hapus out sourcing dan tolak upah murah (HOSTUM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News