Beranda / News

Kementerian Agama Terbitkan Buku Pedoman Haji 2023 Khusus Lansia

news.terasjakarta.id - Rabu, 10 Mei 2023 | 12:50 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Buku Tuntutan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia diterbitkan berbasis digital dan dapat di unduh di Playstore dan Appstore. (ilustrasi : terasjakarta.id)

Buku Tuntutan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia diterbitkan berbasis digital dan dapat di unduh di Playstore dan Appstore. (ilustrasi : terasjakarta.id)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kementerian Agma atau Kemenag baru saja menerbitkan buku pedmoan haji khusus jamaah calon haji yang lanjut usia (lansia).

Buku pedoman manasik ini berbentuk buku digital, dapat diunduh melalui aplikasi PUSAKA Super Apps Kemenag.

Buku dengan judul "Tuntutan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia" bisa didapatkan calon jemaah lansia yang akan melangsungkan ibadah haji.

Buku pedoman tersebut sengaja disediakan untuk memberikan kemudahan untuk calon jemaah haji lansia.

Baca Juga : Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 2023, Biaya Pelunasan Juga Diperpanjang

Penerbitan buku pedoman berbasis digital ini diungkapkan langsung oleh Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat.

"Buku Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia saat ini sudah ada di aplikasi PUSAKA Kemenag, yang bisa diunduh di Playstore maupun Appstore" pungkasnya

Buku ini menjadi salah satu dari tiga buku paket manasik haji yang diterbitkan Kemenag, dua diantaranya adalah buku yang berjudul Tuntutan Manasik Jaji dan Umrah, Doa dan Dzikir Manasik Haji dan Umrah.

Baca Juga : Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang hingga 12 Mei, Ada 14 Ribu Jemaah yang Belum Lunas

Penerbitan buku ini juga menjadi upaya pemerintah dan penghormatan kepada calon jemaah haji lansia.

Tak hanya itu, Asad juga menyampaikan hal ini menjadi prioritas layanan termasuk pemberian layanan manasik haji yang maskimal tahun 2023, sebab tahun ini diperkirakan bahwa calon jemaah haji lansia lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Musim haji 1444 Hijriah diperkirakan ada sekitar 64 ribu calon jemaah lanjut usia yang akan berangkat ibadah ke Tanah Suci Mekkah.

Baca Juga : Menag: Kuota Haji Indonesia Bertambah 8.000, Total 221.000 Jemaah

Jumlah tersebut melibihi jumlah dua tahun sebelumnya, ini juga disebabkan karena terkenadala pandemi Covid-19, ditambah pada tahun 2022 ada pembatasan kuota bagi jemaah yang menunaikan haji.

Meteri yang terdapat dalam buku panduan tersebut disesuaikan dengan kebijakan haji tahun 2023 sebagai Haji Ramah Lansia.

Berikut isi dan materi yang terdapat dalam buku Tuntutan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia.

  1. Prinsip Kemudahan dan Keringanan Beribadah dalam Islam
  2. Tata Cara Niat Ihram Haji dan Umrah
  3. Tata Cara Wudhu, Tayamum, Shalat, dan Shalat
  4. Shalat di Hotel Tanah Haram bagi Lansia
  5. Shalat Arbain di Madinah Bagi Lansia
  6. Tata Cara Wukuf
  7. Melontar Jumrah bagi Lansia
  8. Tata Cara Tawaf
  9. Tata Cara Sa’i
  10. Tahallul.

Baca Juga : Batas Pelunasan Biaya Haji Reguler Ditutup Besok, 42 Ribu Jemaah belum Bayar

Sebelumnya, Indonesia mendapat kabar bahwa akan ada tambahan kuota jemaah haji di tahun 2023. Selain itu, Kemenag memperpanjang pelunasan biaya perjalanan haji atau Bipih reguler tahun 2023.

Melansir dari web resmi Kemenag, Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji sebanyak 8.000 orang.
Tak hanya itu, tambahan kuota haji 2023 juga telah masuk dalam aplikasi pemvisaan Arab Saudi serta sistem e-Hajj.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa pihaknya juga masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi dan akan segera membahas dengan DPR.

Baca Juga : Kemenag Bagikan Daftar Nama Jemaah Haji 2023, Ini Daftarnya

Yaqut juga mengatakan jika Kemenag sudah berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dan merespons tambahan kuota.

Sebelumnya, diketahui jika Indonesia telah mendapat 221.000 kuota jemaah haji di tahun 2023.

Jumlah kuota haji 2023 ini terdiri dari 203.320 kuota jemaan haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Baca Juga : Jokowi Terbitkan Aturan Biaya Haji 2023, Berikut Rinciannya

Selain itu, para calon haji 2023 telah melakukan proses pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.

Lalu, masih ada 14.356 jemaah yang belum lakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan dalam Biaya Perjalanan  Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga proses ini diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Kementerian Agama, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak mulai adanya ketetapan kuota.

Pertama, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dalam bahas pemanfaatan kuota tambahan serta pembiayaan.

Baca Juga : Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta Per Jemaah, Sudah Disetujui Menteri Agama dan DPR

Bersamaan dengan hal tersebut, Kemenag segera lakukan verifikasi data jemaah yang berhak untuk berangkat dan kemudian telah diumumkan siapa saja jemaah yang berhak untuk lakukan pelunasan.

Yaqut menambahkan jika Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Himan Latief menambahkan, waktu yang tersedia juga terbatas, sebab jemaah haji untuk kloter pertama akan diterbangkan ke Arab Saudi pada tanggal 24 Mei 2023.

Baca Juga : Kantor Imigrasi Jakbar Buka Layanan Paspor Calon Jemaah Haji di Akhir Pekan

Menurut Hilman, di tahun 2022, Indonesia juga pernah menambah kuota haji sebesar 10.000 jemaah.

Sebab, adanya kepastian dari tambahan kuota baru itu baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sedangkan, batas akhir proses pemvisaan jemaah haji  regular yang saat itu dibataskan sampai tanggal 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir keberangkatan jemaah dari Tanah Air, yaitu 3 Juli 2023.

Selanjutnya di tahun 2019, Indonesia diketahui juga pernah mendapat tambahan 10.000 kuota tambahan untuk jemaah haji.

Namun, kepastian adanya kuota tambahan ini sudah diperoleh pada April 2019, padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu di bulan Juli 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link