Beranda / News

Langkah Menpan RB dan BKN Atasi Masalah PPPK Teknis 2022 akibat Passing Grade Tinggi

news.terasjakarta.id - Rabu, 10 Mei 2023 | 23:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Peserta seleksi PPPK Teknis 2022 banyak yang gugur karena passing grade serta tingkat kesulitan soal cukup tinggi. (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah)

Peserta seleksi PPPK Teknis 2022 banyak yang gugur karena passing grade serta tingkat kesulitan soal cukup tinggi. (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kabarnya seleksi PPPK Teknis 2022 berakhir dengan protes karena banyak yang gugur akibat passing grade, sehingga menpan RB dan BKN pun mencari solusi untuk atasi masalah ini.

Diketahui, banyak perserta dari PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan tidak lulus berdasar hasil dari seleksi tes tertulis yang dilakukan lewat sistem Computer Assisted Tes atau CAT.

Masalah PPPK Teknis 2022 yang gugur massal ini akan dibahas oleh Kemenpan-RB dan BKN terkait passing grade tersebut.

Sebab, terdapat ribuan peserta dari PPPK Teknis 2022 ini yang tak lulus sehingga menyisakan beberapa formasi kosong.

Baca Juga : Jadwal Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Terbaru, Ini Tata Cara Mengisi DRH dan Dokumen Wajib

Selain itu, ribuan peserta PPPK Teknis 2022 yang telah dinyatakan gugur ini pun melayangkan protesnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB.

Mengetahui itu, Ginanjar Muhammad Riana selaku koordinator PTTI mengatakan telah meminta pada pemerintah untuk segera lakukan evaluasi menyeluruh terkait proses seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022 ini.

Tak hanya itu, Ginanjar juga menyampaikan hal itu berdasarkan data serta fakta dari lapangan yang digabung dari seluruh anggota PTTI dari sabang sampai Merauke.

Baca Juga : Peserta Seleksi PPPK 2022 Gugur Massal, Bagaimana Solusi Pemerintah?

Bahwa rata-rata peserta seleksi PPPK Teknis 2022 ini gagal karena tidak memenuhi passing grade atau nilai ambang batas.

Ginanjar menyebut bahwa hanya sebagian saja peserta yang dapat melampaui passing grade tersebut, sehingga banyak formasi jabatan yang tak terisi karena banyak yang gugur di tahap itu.

Sementara itu, kondisi ini juga terjadi lantaran tingkat kesulitan soal ujian dan poin PG yang ditetapkan oleh Kemenpan dan RB ini terlalu tinggi.

Baca Juga : Jadwal Tahapan Akhir PPPK Guru 2022 Diperpanjang hingga 31 Mei

Maka dari itulah PTTI terus mendesak pemerintah untuk segera membuat evaluasi terkait hal ini.

Menpan-RB dan BKN pun tanggapi hal tersebut dan mengambil solusi yang baik untuk segera mengatasi permasalahan PPPK Teknis 2022 yang menyebabkan banyak peserta tidak lolos.

Mengutip dari laman resmi Kemenpan RB, Abdullah Azwar Anas telah meminta BKN untuk buat simulasi serta kajian terhadap kelulusan dalam seleksi PPPK Teknis 2022 ini.

Hal itupun juga mendapat masukan dari media sosial ataupun secara langsung kepada Menpan-RB mengenai nilai ambang batas atau passing grade yang terlalu tinggi.

Baca Juga : 29.109 Peserta Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag, Masa Sanggah Dibuka sampai 30 April

Namun, sebelumnya passing grade sudah diusulkan dengan masing-masing instansi pembina.

Anas pun menjelaskan bahwa ia dan pihaknya sudah membahas masalah passing grade dengan BKN.

Pertama, pihaknya mencoba untuk simulasikan beberapa soal penyesuaian passing grade. Kedua, mereka akan mengumpulkan puluhan instansi pembina yang dapat terjawab dengan hasil rekrutmen yang masih ada.

Baca Juga : Hari Ini Pengumuman PPPK Teknis 2022 Sudah Dibuka, Segera Cek Hasilnya!

Sebab, Kemenpan-RB juga harus tahu kebutuhan kompetensi dari setiap instansi pembina.

Perlu diketahui bahwa nilai passing grade atau nilai ambang batas ini telah ditentukan oleh masing-masing instansi pembina.

Sementara itu, untuk soal-soal di dalam CAT atau Computer Assisted Test sudah disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan.

“Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” tegas Menteri Anas.

Baca Juga : Banyak Peserta yang Gagal dalam Ujian PPPK Teknis 2022, Nilai Passing Grade Diminta untuk Diturunkan

Menanggapi hal itu, Plt. kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan jika jajarannya sudah lakukan simulasi atas afirmasi yang nanti akan diterapkan.

Terutama afirmasi terhadap nilai ambang batas seta masa kerja dari tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Banyak Peserta yang Gagal dalam Ujian PPPK Teknis 2022, Nilai Passing Grade Diminta untuk Diturunkan

Sebelumnya, diketahui bahwa tes PPPK Teknis 2022 juga sudah berlangsung sejak 17 Maret 2023 hingga 09 April 2023 lalu.

Serta, pengumuman resmi hasil seleksi PPPK Teknis 2022 juga sudah berlangsung dari 9 hingga 11 April 2023.

Sementara itu, setting dengan threshold atau skor minimal 293 meliputi perencana, analis kebijakan, fasilitas komputer, arsiparis dan masih banyak lagi.

Baca Juga : Syarat dan Ketentuan Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK 2023, Simak Informasinya

Di tes PPPK Teknis 2022 sebelumnya, juga banyak yang tidak lolos karena nilai Passing Grade yang sangat tinggi sehingga banyak peserta yang gagal dalam ujian.

Kebijakan yang diinginkan peserta yaitu BKN menurunkan Passing Grade atau membuat ranking.

Hal itu dilakukan agar karena banyaknya calon peserta ujian, tidak ada lowongan yang kosong karena tidak mencapai Passing Grade 293 poin.

Penguji yang tidak lulus karena tidak lolos ke Passing Grade 293 juga menandatangani petisi ke BKN untuk diturunkan menjadi Passing Grade atau pangkat.

Baca Juga : Pengumuman Seleksi PPPK Guru Dijadwalkan Tanggal 14-16 April 2023

Tingkat Kesulitan Soal juga Dikeluhkan

Selain passing grade yang terlalu tinggi, ribuan peserta PPPK Teknis 2022 yang gagal mengeluhkan soal yang diujikan saat tes tulis yang memakai sistem CAT karena memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi.

Akibatnya, banyak peserta PPPK Teknis 2022 yang gugur secara massal dan mereka tergabung dalam PTTI atau Persatuan Tenaga Teknis Indonesia untuk layangkan protes.

Bahkan, protes tersebut sudah disampaikan ke Menpan-RB.

Baca Juga : Mulai Hari Ini, Catat Sesi Waktu Ujian SKT Tambahan PPPK Kemenag 2023

PTTI menyebutkan jika peserta yang mampu mencapai nilai PG sangat sedikit dikakrenakan tingkat kesulitan soal cukup tinggi.

Selain itu, ada juga soal yang dujikan namun tak sesuai dengan materi pokok atau kisi-kisi yang diberikan lewat surat edaran Menpan dan RB Nomor B/275/M.SM.01.00/2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link