Beranda / News

Mahasiswi Unhas Makassar Tewas saat Coba Gugurkan Kandungan, Ternyata Dibantu Pacarnya

news.terasjakarta.id - Senin, 12 Juni 2023 | 19:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Mahasiswi Unhas tewas dikamar kostnya akibat gugurkan kandungan dengan obat hingga overdosis. (Foto: Freepik)

Mahasiswi Unhas tewas dikamar kostnya akibat gugurkan kandungan dengan obat hingga overdosis. (Foto: Freepik)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJKARTA.ID - Mahasiswi Fakultas Kehutan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kostnya pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Diketahui, Mahasiswi yang ditemukan tewas berinisial MSR (21) diakibatkan meminum obat untuk mengugurkan kandungan secara berlebihan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Makassar, Pol Mokhamad Ngajib yang mengungkapkan penyebab kematian mahasiswi tersebut usai dilakukan autopsi.

Ngajib mengatakan bahwa dari hasil autopsi ditemukan janin berusia empat bulan.

Baca Juga : Pratu J yang Tusuk Pengamen hingga Tewas di Senen Jakpus Terancam Dipecat dari TNI AD

"Dari hasil otopsi diperoleh, ada janin pada tubuh korban berumur 4 bulan," ucap Ngajib.

Tak hanya itu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan juga ditemukan fakta bahwa mahasiswi MSR ternyata hamil diluar nikah.

Akibat hal ini, korban terpaksa mengonsumsi obat untuk mengugurkan kandungan hingga overdosis dan mengakibatkan kematian.

Baca Juga : Sebelum Tewas di BKT, Petugas PJLP Cilincing Browsing: Bunuh Diri Tenggelam Apakah Mati Syahid

Ngajib mengatakan kondisi mayat mahasiswi ini mengeluarkan busa di mulutnya akibat mengonsumsi obat untuk mengugurkan kandungan.

"Ingin gugurkan kandungan daripada janin yang ada didalam badan korban. Makanya, kami temukan ada busa di mulutnya." tambah Ngajib.

Di lain sisi, diketahui saat mengugurkan kandungannya, MSR dibantu oleh kekasihnya MJ (24).

Kini, MJ telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Adapun fakta lain yang ditemukan, ternyata MJ adalah pelaku yang memberikan obat gugurin kandungan.

Baca Juga : Tak Kunjung Pulang, Pegawai PJLP Kecamatan Cilincing Ditemukan Tewas Tenggelam di BKT Rorotan

Tak hanya itu, ditemukan juga luka lebam pada tubuh korban, diduga merupakan tanda kekerasan.

"Perempuan ini (MRS) diberikan obat oleh pelaku, kemudian juga ada tanda-tanda kekerasan. Ini semua rangkaian atau urutan kejadian,"

Kendati demikian, hal aneh juga diketahui bahwa ternyata MJ dan MRS baru sebulan berpacaran, sedangkan usia janin yang ditemukan pada hasil autopsi berusia 4 bulan.

Baca Juga : Pengamen Tewas Ditusuk Anggota TNI AD di Senen Jakpus, Jasadnya Tergeletak di Trotoar Ditutupi Koran

Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus serta mencari tahu ayah dari anak yang dikandung oleh MRS.

Namun, MJ tetap mendapatkan sanksi dengan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan telah dilakukan penahanan di Polsek Tamalanrea guna penyelidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link