Beranda / News

Mulai 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Bayar Kecuali Kelompok Masyarakat Tertentu, Siapa Saja?

news.terasjakarta.id - Selasa, 25 Juli 2023 | 15:26 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Vaksin Covdi-19 gratis akan berakhir pada 31 Desember 2023 dan mulai berbayar mulai 1 Januari 2024. (foto: teras jakarta)

Vaksin Covdi-19 gratis akan berakhir pada 31 Desember 2023 dan mulai berbayar mulai 1 Januari 2024. (foto: teras jakarta)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, vaksin Covid-19 gratis hanya berlaku sampai 31 Desember 2023.

Penerapan vaksin Covid-19 berbayar akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Namun dikatakan Menkes vaksBudi Sadikin hanya beberapa kelompok masyarakat saja yang nantinya dikenakan bayaran vaksin Covid-19.

"Sampai akhir tahun ini biaya vaksin Covid-19 masih ditanggung negara," ujar Budi Sadikin, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Baca Juga : Tok! Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Katanya 99 Persen Masyarakat RI Sudah Kebal Corona

Lebih lanjut Budi Sadikin menjabarkan untuk kelompok berisiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih akan gratis memperoleh vaksin.

"Kelompok berisiko tinggi dan sudah dicover BPJS Kesehatan masuk dalam kelompok masyarakat yang gratis. Kalau belum maka harus bayar normal seperti layanan kesehatan lainnya," tandas Budi Sadikin.

Baca Juga : China Kembali Dilanda COVID-19, Diperkirakan per Minggu Serang 65 Juta Kasus

Budi Sadikin menganalogikan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pengidap meningitis yang secara rutin harus diberikan penanganan.

"Siapa yang diberikan? Ya yang berisiko tinggi," ucapnya.

Sementara itu terkait pelaksanaan vaksin Covd-19, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan regulasi vaksin Covid-19 gratis hanya menyasar pada warga berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Pejabat Dinkes DKI Usul Pasien Covid-19 Tak Wajib Isolasi, Hanya Wajib Pakai Masker

Yaitu lansia dengan komorbid, orang usia muda dengan komorbid khususnya obesitas dan orang dengan gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

'Sampai saat ini kami masih menyusun regulasi terkait vaksin Covid-19 ini  berupa Peraturan Menteri Kesehatan terkait Peraturan Presiden (Perpres) baru masa pandemi. Diharapkan 1 Januari 2024 sudah mulai berlaku," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link