Beranda / News

Mengenal Apa Paspor Merdeka: Kuota, Persyaratan, dan Biayanya

news.terasjakarta.id - Minggu, 6 Agustus 2023 | 16:03 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Mengenal apa itu Paspor Merdeka dalam menyambut hari jadi Kemenkumham RI ke-78. Simak Persyaratan Pembuatan Paspor Melalui Layanan Paspor Merdeka dan Manfaatnya. (imigrasi.go.id)

Mengenal apa itu Paspor Merdeka dalam menyambut hari jadi Kemenkumham RI ke-78. Simak Persyaratan Pembuatan Paspor Melalui Layanan Paspor Merdeka dan Manfaatnya. (imigrasi.go.id)

Penulis : Riza Alamas
Editor : Riza Alamas

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID- Layanan Paspor Merdeka dihadirkan pemerintah dalam menyambut Hari Jadi Kemenkumham ke-78.

Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang ke-78, pemerintah telah mengadakan layanan Paspor Merdeka di beberapa kota di Indonesia.

Acara ini telah mencuri perhatian banyak masyarakat, terutama para calon pemohon paspor. Lalu, apa sebenarnya Paspor Merdeka?

Baca Juga : Bule Ngaku Dipalak Rp15 Juta di Bandara Bali karena Paspor Kotor, Kemenkumham Lakukan Pendalaman

Apa itu Paspor Merdeka?

Paspor Merdeka adalah layanan khusus yang diadakan sebagai bagian dari peringatan Hari Kemenkumham RI, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 19 Agustus.

Di tahun 2023, layanan Paspor Merdeka digelar pada tanggal 3 hingga 5 Agustus di JIEXPO Kemayoran, serta di 126 kantor imigrasi di seluruh Indonesia secara serentak.

Baca Juga : Kominfo Akui Ada Kemiripan pada 34 Juta Data Paspor WNI yang Bocor, Tapi Versi Lama

Layanan Paspor Merdeka yang Ditawarkan

Layanan Paspor Merdeka menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam urusan paspor. Berikut adalah beberapa layanan yang tersedia:

1. Permohonan Paspor Baru

Masyarakat yang ingin memiliki paspor baru dapat mengajukan permohonan melalui layanan Paspor Merdeka.

Prosedur ini memudahkan calon pemohon dalam memperoleh dokumen perjalanan yang diperlukan.

Baca Juga : Waduh! 34 Juta Data Paspor WNI Diduga Bocor, Kominfo Langsung Selidiki

2. Penggantian Paspor

Bagi yang telah memiliki paspor dengan masa berlaku habis, layanan ini memungkinkan penggantian paspor yang baru.

Dengan begitu, masyarakat bisa terus melakukan perjalanan internasional tanpa masalah.

Baca Juga : Bagaimana Cara Buat Paspor Baru untuk Liburan Sekolah? Simak Syarat dan Rincian Biayanya!

3. Percepatan Paspor 1 Hari Jadi

Layanan ini sangat berguna bagi mereka yang membutuhkan paspor dalam waktu yang mendesak.

Dalam acara Paspor Merdeka, tersedia 25 booth pelayanan paspor yang mampu melayani hingga 1.000 pemohon per hari di JIEXPO Kemayoran.

Cara Mendapatkan Kuota Paspor

Bagi mereka yang berminat menggunakan layanan Paspor Merdeka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Baca Juga : Imigrasi Jaksel Buka Layanan Paspor di Gedung Smesco, Tersedia Kuota 50 Orang per Hari

Total kuota antrean paspor mencapai 3.000, dan dapat diperoleh melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih opsi 'Layanan Paspor Merdeka'.

Selain itu, di setiap imigrasi daerah juga terdapat kuota tersendiri untuk layanan ini.

Jenis Paspor yang Tersedia

Masyarakat dapat memilih jenis paspor sesuai kebutuhan mereka. Dalam layanan Paspor Merdeka, tersedia dua jenis paspor, yaitu:

Baca Juga : Cara Registrasi dan Login Aplikasi M-Paspor untuk Pengajuan Paspor Online

1. Paspor Biasa (48 Halaman)

Jenis paspor ini cocok untuk keperluan perjalanan biasa. Tarif pembuatan paspor biasa sebesar Rp350.000.

2. Paspor Elektronik

Paspor elektronik menawarkan kemudahan dengan teknologi terintegrasi.

Untuk layanan ini, biaya yang dikenakan sebesar Rp650.000.

Baca Juga : Kantor Imigrasi Jakbar Buka Layanan Paspor Calon Jemaah Haji di Akhir Pekan

Persyaratan Pembuatan Paspor

Bagi yang berniat membuat paspor melalui layanan Paspor Merdeka, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti:

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akte Lahir

Sementara untuk penggantian paspor, cukup bawa e-KTP dan paspor lama.

Baca Juga : Paspor 1 Hari Jadi Layanan Terbaru Kantor Imigrasi, Simak Cara Pembuatan dan Biayanya

Reservasi dan Proses Permohonan

Pemohon paspor perlu melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke layanan Paspor Merdeka.

Setelah itu, proses berlanjut dengan pengambilan nomor antrean, verifikasi berkas persyaratan, dan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari.

Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai opsi, baik offline maupun online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace.

Baca Juga : Viral! Nasib ASN Kemenkumham yang Curi Motor Pedagang Kue Pancong di Cilincing, Bakal Kena Sanksi Kode Etik

Gelar Layanan Paspor Merdeka di JiExpo

Hari Jadi Kementerian Hukum dan HAM RI yang ke-78 diadakan di JiExpo Jakarta.

Dalam acara Temu Bisnis Tahap VI, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, menyatakan bahwa acara tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian bangsa.

Baca Juga : ASN Kemenkumham Curi Motor Pedagang Kue Pancong di Cilincing, Katanya Buat Biaya Pengobatan Orangtua

Pemerintah berkomitmen meningkatkan prioritas penggunaan produk dalam negeri untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.

Acara Temu Bisnis Tahap VI merupakan kegiatan kolaborasi antara Kemenkumham, Kemenkeu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Forum ini berlangsung selama tiga hari pada 3-5 Agustus 2023.

Forum tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga : Oknum Polisi dan Imigrasi Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal ke Kamboja, 112 WNI Jadi Korban

Dengan adanya layanan Paspor Merdeka, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam memproses dokumen paspor mereka.

Hari Jadi Kementerian Hukum dan HAM RI yang ke-78 menjadi momentum berharga untuk memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional melalui prioritas penggunaan produk dalam negeri.

Semoga layanan ini terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link