Beranda / News

KPI Buka Suara Terkait Viral Kartun Anak Diduga Bermuatan LGBT: Bukan Kewenangan Kami

news.terasjakarta.id - Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:43 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Lellobee Bahasa Indonesia

KPI buka suara terkait viral kartun anak-anak di YouTube Lellobee Bahasa Indonesia memuat konten berbau LGBT. (Tangkap Layar/Lellobee Bahasa Indonesia)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - KPI buka suara terkait viral kartun anak diduga bermuatan LGBT.

Beberapa waktu belakangan viral di media sosial karena beredarnya cuplikan video kartun anak yang diduga bermuatan LGBT.

Menanggapi hal ini, pihak Komisi Penyiaran Indonesia membuka suara untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga : WASPADA! Kartun Anak Promosikan LGBT Berbahasa Indonesia, Kok Bisa Tayang Sih?

Wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta Rizky Wahyuni mengingatkan bahwa lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan konten yang mengandung unsur LGBT.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan mencermati terkait dugaan unsur LGBT yang dipermasalahkan pada cuplikan video yang beredar.

Lebih lanjut, menurutnya, video kartun tersebut tak ditayangkan di televisi, baik televisi publik, televisi swasta, maupun televisi berlangganan.

Baca Juga : Kartun Anak Berbahasa Indonesia Promosikan LGBT, Lirik Lagu Jadi Sorotan!

Diketahui, video tersebut ditayangkan di platform over the top (OTT), yakni YouTube.

Dalam hal ini, KPI tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap tayangan di platform OTT.

“Kartun tersebut ditayangkan di over the top (OTT) kanal YouTube yang notabene bukan termasuk dalam kewenangan pengawasan kami," kata Rizky pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga : VIRAL ITB Disebut Lakukan Kampanye LGBT: Ada Kolom Non-Biner di Formulir Mahasiswa Baru

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI hanya memiliki kewenangan dalam mengawasi tayangan televisi terestrial dan radio.

Maka dari itu, pihaknya tetap dalam koridor kewenangan untuk mengontrol tayangan televisi dan radio yang sesuai dengan regulasi.

Pengawasan konten yang disiarkan ini dilakukan demi terciptanya siaran berkualitas serta menjunjung etika, moral, dan norma masyarakat.

Baca Juga : Tanggapan ITB soal Disebut Kampanye LGBT, Ada Kolom Non-Biner di Formulir Mahasiswa Baru

Rizky juga mengungkapkan kekhawatirannya atas konten di media baru, seperti OTT, yang tak memiliki filter dan berpotensi merusak moral anak bangsa.

Menurut Rizky, tayangan di media baru tersebut juga kerap diadukan kepada KPI.

"Justru yang kita khawatirkan saat ini adalah sangat banyak tayangan atau konten siaran tanpa filter mengandung unsur merusak moral dan etika anak bangsa yang tayang di media baru seperti OTT, video on demand (VOD) dan media sosial, dan itu sering diadukan kepada kami,” katanya.

Baca Juga : ITB Disebut Kampanye LGBT, Warganet Desak Alumni Buat Petisi Tegur Pihak Kampus

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar lembaga penyiaran berkomitmen untuk menghadirkan tayangan yang tidak menyisipkan unsur-unsur LGBT, baik dalam hal gertur, gimik, maupun verbal.

Hal ini karena, kata Rizky, siaran televisi memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.

Seperti yang diketahui, masa anak-anak dan remaja sering menduplikasi dan mengimitasi apa yang mereka saksikan, jelas Rizky.

Baca Juga : ITB Bakal Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Kampanye LGBT Hari Ini

Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap salah satu lembaga yang juga menyiarkan pasangan LGBT.

Kegiatan ini, menurut Rizky, merupakan salah satu bentuk komitmen KPI dalam menjalankan fungsi sebagai regulator penyiaran.

Pihaknya juga akan terus melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Baca Juga : ITB Dituding Kampanyekan LGBT, Mahasiswa Sebut Orasi Pelangi hanya Promosi Kegiatan Himpunan

Dengan semakin maraknya tayangan tanpa sensor di media baru ini, Rizky berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi terkait pengawasan media baru.

Dengan begitu, lanjut Rizky, tayangan di media baru tersebut mendapatkan pengawasan dari lembaga seperti KPI.

Adapun pihaknya juga terus memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih siaran, baik di televisi maupun di internet.

Baca Juga : Mee-Lo: Maskot OSKM ITB 2023 yang Difitnah jadi Agen Kampanye LGBT di ITB, Begini Karakternya

Ia juga berharap para orang tua memberikan pendampingan atau menemani anak ketika menonton serta memberikan batas waktu.

Ia juga meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila ditemukan pelanggaran pada konten siaran melalui fitur yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link