Beranda / News

16.102 Formasi Lowongan Dosen CPNS 2023 Kemendikbud Ristek, Cek Syarat Pendaftaran di Sini

news.terasjakarta.id - Jumat, 29 September 2023 | 12:34 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
CPNS 2023,ASN

CPNS 2023. (Ilustrasi: terasjakarta.id)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Seleksi CPNS 2023 sudah dibuka serentak pada 20 September 2023.

Termasuk Kemendikbud Ristek yang juga telah menyiapkan 16.102 formasi.

Berikut informai syarat pendaftaran lowongan dosen CPNS di Kemendikbud Ristek.

Baca Juga : Loker Dosen CPNS 2023 di Universitas Padjadjaran, Ada 190 Formasi jadi Pengajar Mahasiswa S1 hingga S3

Berdasarkan informasi yang tertera pada pengumuman resmi Kemendikbud Ristek 16.102 formasi dirinci menjadi:

  • 13.440 formasi dosen untuk Asisten Ahli, dan
  • 2.662 formasi dosen untuk Lektor.

Sama dengan seleksi CPNS 2023, tahapan seleksi di Kemendikbud Ristek juga akan melalui beberapa tahapan.

Tahapan seleksi CPNS 2023 di Kemendikbud Ristek:

Baca Juga : 15 Contoh Soal Tes SKD TWK CPNS Tahun 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban!

  • Seleksi Administrasi,
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Selain itu seleksi CPNS 2023 di Kemendikbud Ristek juga akan ditambahkan dengan SKB Tambahan.

SKB Tambahan tersebut meliputi wawancara dan praktik mengajar microteaching.

Baca Juga : 94 Formasi Dosen di CPNS 2023 Dibuka, Simak Kualifikasinya di Sini!

Kriteria pelamar CPNS 2023 Kemendikbud Ristek

1. Pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian atau cumlaude.

2. Pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

3. Pelamar umum.

Baca Juga : Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Ini Cara Mengatasinya!

Syarat pelamar CPNS 2023 Kemendikbud Ristek

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Kriteria usia pelamar lulusan S2 18-35 tahun, lulusan S3 18-40.

Baca Juga : Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 Kota Tangerang Sudah Dibuka, Tersedia 1.100 Formasi!

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika atau zat adiktif lainnya.

5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai swasta, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga : KPK Pertama Kali Buka Seleksi CPNS 2023, Cek Rincian 214 Formasi yang Tersedia, Gaji Fantastis!

7. Tidak sedang menjadi calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga : Tips Lancar Daftar Seleksi CPNS 2023, BKN: Jangan Pakai Telepon Genggam atau Smartphonel!

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain

11. Cek persyaratan khusus pelamaran di laman casn.kemdikbud.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link